Portal Jadwal Training & Consulting, Sertifikasi dan Non-Sertifikasi
Tanggal | Tempat | Kota |
---|---|---|
Belum ada jadwal terbaru |
DESKRIPSI
Kupas Tuntas Akuntansi dan Pajak untuk Pertambangan Non Migas berbasis UU No. 4/2009 dan PP 23/2010 serta PSAK 33 (Revisi 2011) dan PSAK 64 sebagai hasil konvergensi dengan IFRS 6. Perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan minyak non migas memiliki spesifikasi tertentu yang berbeda dengan bidang usaha lainnya dari sisi perlakuan akuntansi. Penyerapan modal dan risiko yang begitu tinggi menyebabkan kedua jenis usaha ini mendapat perlakuan khusus dari sisi akuntansinya. Di dalam PSAK sebagai hasil konvergensi dengan IFRS, jenis usaha ini diatur dalam satu standar, yaitu PSAK 33 (Revisi 2011) Akibatnya, aturan-aturan detil (rule base) yang ada di PSAK sebelum konvergensi tidak akan lagi muncul setelah konvergensi. Demikian juga dengan ketentuan perpajakan untuk jenis usaha ini yang memiliki aturan khusus sehingga mengesampingkan aturan umum (lex specialis derogate legi priori). Dengan demikian, ketentuan perpajakan untuk jenis usaha pertambangan ini mengacu pada kontrak yang ditandatangani antara pemerintah Indonesia dengan pengusaha selaku kontraktor. Training ini akan menjawab seluruh pertanyaan yang terkait dengan bagaimana perlakukan akuntansi dan perpajakan untuk usaha pertambangan Non Migas.
OUTLINE MATERI Training Akuntansi dan Pajak Untuk Pertambangan Non Migas
1. Sekilas Pertambangan Mineral dan Batubara
2. Ruang Lingkup kegiatan pertambangan:
3. Perlakuan Akuntansi Eksplorasi, Pengembangan dan Konstruksi, Produksi dan Pengolahan
4. Penyajian Laporan Keuangan Eksplorasi, Pengembangan dan Konstruksi, Produksi dan Pengolahan
5. Aspek Pajak Pertambangan Non Migas
6. Perlakuan Pajak Penghasilan Untuk Usaha Pertambangan
7. Perlakuan Pajak Pertambahan Nilai Untuk Usaha Pertambangan
8. Withholding tax: PPh pasal 21 pegawai dan expatriate, PPh Pasal 23, PPh Pasal 26, PPh Final.
9. Studi kasus
TRAINING METHOD
Presentation
Discussion
Case Study
Evaluation
FACILITIES
Training Kit
Flash disk
Handout
Certificate
Coffee Break 2x
Lunch 1x
Souvenir
TRAINING FEE for Akuntansi dan Pajak Untuk Pertambangan Non Migas
Rp7.000.000,-/Participant/Non Residential
(Minimal 5 participants)
Data Materi Training | |
Topik Training | : Akuntansi dan Pajak Untuk Pertambangan Non Migas |
Link | |
*Jumlah Peserta | Estimasi Jumlah Peserta yang di ajukan |
*Nama Peserta Yang Didaftarkan | |
Personal Data | |
*Nama | |
*Jabatan | Jabatan/Divisi/Departement |
*Nama Perusahaan | |
*Alamat Perusahaan | |
*Email Perusahaan | |
*Email Alternatif | eg: gmail, yahoo, hotmail |
*Telepon Kantor | |
Ekstensi | |
*Handphone | |
* Harus di isi | |