Portal Jadwal Training & Consulting, Sertifikasi dan Non-Sertifikasi
Tanggal | Tempat | Kota |
---|---|---|
Belum ada jadwal terbaru |
DESKRIPSI
Pemerintah RI telah mengeluarkan Undang-Undang No.36 tahun 2008 tentang, “Perubahan Keempat atas Undang-Undang No.7 tahun 1986”. Apakah implikasi diumumkannya undang-undang tersebut terhadap pelaporan keuangan? Bagaimanakah pencatatan pajak kini dan pajak tangguhan berdasrkan undang-undang tersebut? Workshop akan membahas implikasi penerbitan Undang-Undang No.36 tahun 2008 tentang, “Perubahan Keempat atas Undang-Undang No.7 tahun 1986” dan UU No.28/2007 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan serta aturan perpajakan relevan lainnya dengan membahas sub-topik debagai berikut:
POKOK BAHASAN
1. Undang-Undang PPh baru
2. Implikasi pemberlakukan UU No.36/2008 terhadap rekonsiliasi fiskal dan Pengakuan Beban Pajak Kini dan Tangguhan
3. Pelaporan Surat Ketetapan Pajak (SKP)
4. Pelaporan Perpajakan dalam Transaksi Merger dan Akuisisi
METODE PELATIHAN
Presentation, Discussion, Case Study, Evaluation
FASILITAS
Training Kit
Handout
Certificate
Lunch
2 X Coffee Break
Souvenir
Pick Up Participants (Yogyakarta)
BIAYA PELATIHAN
Rp6.500.000,- /Peserta /Non Residential
Minimal 3 peserta
Data Materi Training | |
Topik Training | : Akuntansi Pajak Penghasilan Dan Rekonsiliasi Fiskal |
Link | |
*Jumlah Peserta | Estimasi Jumlah Peserta yang di ajukan |
*Nama Peserta Yang Didaftarkan | |
Personal Data | |
*Nama | |
*Jabatan | Jabatan/Divisi/Departement |
*Nama Perusahaan | |
*Alamat Perusahaan | |
*Email Perusahaan | |
*Email Alternatif | eg: gmail, yahoo, hotmail |
*Telepon Kantor | |
Ekstensi | |
*Handphone | |
* Harus di isi | |
![]() | |