Portal Jadwal Training & Consulting, Sertifikasi dan Non-Sertifikasi

Akuntansi Pajak Penghasilan Dan Rekonsiliasi Fiskal

July 29, 2013

Akuntansi Pajak Penghasilan Dan Rekonsiliasi Fiskal

Jadwal Pelatihan Akuntansi Pajak Penghasilan Dan Rekonsiliasi Fiskal

TanggalTempatKota
Belum ada jadwal terbaru

DESKRIPSI

Pemerintah RI telah mengeluarkan Undang-Undang No.36 tahun 2008 tentang, “Perubahan Keempat atas Undang-Undang No.7 tahun 1986”. Apakah implikasi diumumkannya undang-undang tersebut terhadap pelaporan keuangan? Bagaimanakah pencatatan pajak kini dan pajak tangguhan berdasrkan undang-undang tersebut? Workshop akan membahas implikasi penerbitan Undang-Undang No.36 tahun 2008 tentang, “Perubahan Keempat atas Undang-Undang No.7 tahun 1986” dan UU No.28/2007 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan serta aturan perpajakan relevan lainnya dengan membahas sub-topik debagai berikut:

 

POKOK BAHASAN

1.    Undang-Undang PPh baru

  • Definisi biaya dan pendapatan berdasarkan UU No.36/2008
  • Perbedaan UU No.36/2008 dan Undang-Undang yang lama,
  • Perbedaannya UU No.36/2008 dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia,

2.    Implikasi pemberlakukan UU No.36/2008 terhadap rekonsiliasi fiskal dan Pengakuan Beban Pajak Kini dan Tangguhan

  • Pengkategorian beda temporer dan beda permanen,
  • Rekonsiliasi fiskal,
  • Penghitungan dan pencatatan pajak kini dan pajak tangguhan,
  • Implikasi perubahan tarif pajak terhadap pencatatan pajak kini dan pajak tangguhan,

3.    Pelaporan Surat Ketetapan Pajak (SKP)

  • Sengketa dan ketidakpastian perpajakan pada laporan keuangan dengan mengacu kepada UU No.28/2007 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan,
  • Mekanisme assessment yang harus dilakukan manajemen dalam melakukan evaluasi atas ketidakpastian posisi perpajakan.

4.    Pelaporan Perpajakan dalam Transaksi Merger dan Akuisisi

  • Pelaporan pajak kini dan pajak tangguhan dalam transaksi merger dan akuisisi berdasarkan PMK No.43/PMK.03/2008, “Penggunaan Nilai Buku atas Pengalihan Harta dalam Rangka Penggabungan, Peleburan atau Pemekaran Usaha”,
  • Pelaporan pajak kini dan pajak tangguhan pada laporan keuangan konsolidasi

 

METODE PELATIHAN

Presentation, Discussion, Case Study, Evaluation

 

FASILITAS

Training Kit

Handout

Certificate

Lunch

2 X Coffee Break

Souvenir

Pick Up Participants (Yogyakarta)

 

BIAYA PELATIHAN

Rp6.500.000,- /Peserta /Non Residential

Minimal 3 peserta

Form Pre-Registrasi

Data Materi Training

Topik Training : Akuntansi Pajak Penghasilan Dan Rekonsiliasi Fiskal
Link
*Jumlah Peserta Estimasi Jumlah Peserta yang di ajukan
*Nama Peserta Yang Didaftarkan

Personal Data

*Nama
*Jabatan Jabatan/Divisi/Departement
*Nama Perusahaan
*Alamat Perusahaan
*Email Perusahaan
*Email Alternatif eg: gmail, yahoo, hotmail
*Telepon Kantor
Ekstensi
*Handphone
* Harus di isi