Portal Jadwal Training & Consulting, Sertifikasi dan Non-Sertifikasi

Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa

March 28, 2018

Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa

Jadwal Pelatihan Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa

TanggalTempatKota
Belum ada jadwal terbaru

 

OBJECTIVE

Setelah mengikuti course ini peserta mampu :

  • Mengetahui pengaturan Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa di Indonesia
  • Menguasai teknik-teknik arbitrase dan alternative penyelesaian sengketa
  • Mampu melakukan mediasi (mewakili Perusahaan) dengan pihak luar yang bersengketa dengan perusahaan
  • Perundingan kontrak atau MoU

 

MATERI Training Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa

1. Dasar-dasar Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa

  • Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa
  • Dasar hukum Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa di Indonesia dan dunia

2. Persamaan dan Perbedaan arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa (Khususnya Mediasi)

  • Perbandingan litigasi di pengadilan dengan Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa
  • Kelebihan dan kelemahan litigasi di pengadilan dengan arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa

3. Penyelenggaraan Proses Mediasi dan Arbitrase

  • Kewenangan mediasi dan arbitrase
  • Tugas mediator dan arbiter
  • Tahapan/proses,strategi dan taktik dalam proses mediasi dan arbitrasi
  • Formalitas dalam UU Arbitrase serta pengalaman beracara di arbitrase institusional dan ad-hoc

4. Faktor-faktor Pendukung dalam Keberhasilan Mediasi

5. Pelaksanaan Putusan Arbitrase Local dan Putusan Arbitrase Asing (Formalitas, Pelaksanaan serta Kemungkinan Upaya Pembatalan)

 

TRAINING METHOD

Presentation

Discussion

Case Study

Evaluation

 

FACILITY

Training Kit

Handout

Certificate

Lunch + 2x Coffee Break

Souvenir

Pick Up Participant (Yogyakarta)

 

TRAINING FEE for Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa

Rp6.500.000,-/Peserta/Non Recidential

Form Pre-Registrasi

Data Materi Training

Topik Training : Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa
Link
*Jumlah Peserta Estimasi Jumlah Peserta yang di ajukan
*Nama Peserta Yang Didaftarkan

Personal Data

*Nama
*Jabatan Jabatan/Divisi/Departement
*Nama Perusahaan
*Alamat Perusahaan
*Email Perusahaan
*Email Alternatif eg: gmail, yahoo, hotmail
*Telepon Kantor
Ekstensi
*Handphone
* Harus di isi
TAGS , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , ,