Portal Jadwal Training & Consulting, Sertifikasi dan Non-Sertifikasi
Tanggal | Tempat | Kota |
---|---|---|
Belum ada jadwal terbaru |
DESCRIPTION
Kegiatan utama perbankan adalah memberikan kredit atau penyaluran dana kepada nasabah di berbagai sektor ekonomi. Tugas bank dalam pemberian fasilitas kredit secara khusus termasuk pada Pasal 1 angka 2 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan, yang menyebutkan bahwa Bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak dan pada angka 11 berikutnya disebutkan bahwa Kredit adalah penyediaan uang atau tagihan yang dapat dipersamakan dengan itu, berdasarkan persetujuan atau kesepakatan pinjam-meminjam antara bank dengan pihak lain yang mewajibkan pihak yang dibiayai untuk mengembalikan uang atau tagihan tersebut setelah jangka waktu tertentu dengan imbalan atau bagi hasil.
Tentunya dalam pemberian kredit Bank harus memperhatikan berbagai aspek hukum dan asas-asas perkreditan yang sehat termasuk resiko yang harus dihadapi atas pengembalian kredit. Untuk memperoleh keyakinan sebelum memberikan fasilitas kredit, bank harus melakukan penilaian dan analisis yang seksama dan mendalam baik pada proses pra perjanjian pemberian kredit, sampai eksekusi dan proses penyelesaian kredit yang bermasalah.
OBJECTIVE
COURSE OUTLINE
1. Overview Peraturan dan Ketentuan Terkait Perkreditan
2. Aspek Hukum Perkreditan dan Dokumentasi Kredit
3. Fasilitas Kredit (Prosedur dan segala hal yang perlu diperhatikan)
4. Perjanjian Kredit Perbankan (Konsep, Aspek Hukum dan Resikonya)
5. Legalitas Pemohon Kredit
6. Penggolongan Kreditur dan Kaitannya dengan Hak atas Jaminan
7. Bentuk dan Jenis Jaminan Kredit Perbankan dan Mitigasi Resikonya
8. Jaminan Kebendaan dan Jaminan Perorangan dalam KUHP Perdata
9. Prinsip dan Prosedur Pengikatan Agunan
10. Penyelesaian Kredit Bermasalah dan Risiko Hukumnya
11. Prosedur dan Tata Cara Eksekusi Jaminan Kredit Bermasalah
12. Studi Kasus
PARTICIPANTS
Auditors dan Team Leader Auditor untuk Micro Banking Segment, Legal Manager, Legal Counsel, Lawyer, Analisis Kredit
TRAINING METHOD
Pre test
Presentation
Discussion
Case Study
Post test
Evaluation
FACILITT
Training Kit
Handout
Certificate
Lunch + 2x Coffee Break
Souvenir
Pick Up Participant (Yogyakarta)
TRAINING FEE for Aspek Hukum Kredit Perbankan
Rp7.000.000,-/Participant/Non Residential
(Quota minimal 3 participant)
Data Materi Training | |
Topik Training | : Aspek Hukum Kredit Perbankan |
Link | |
*Jumlah Peserta | Estimasi Jumlah Peserta yang di ajukan |
*Nama Peserta Yang Didaftarkan | |
Personal Data | |
*Nama | |
*Jabatan | Jabatan/Divisi/Departement |
*Nama Perusahaan | |
*Alamat Perusahaan | |
*Email Perusahaan | |
*Email Alternatif | eg: gmail, yahoo, hotmail |
*Telepon Kantor | |
Ekstensi | |
*Handphone | |
* Harus di isi | |