Portal Jadwal Training & Consulting, Sertifikasi dan Non-Sertifikasi
Tanggal | Tempat | Kota |
---|---|---|
Belum ada jadwal terbaru |
DESKRIPSI
Keselamatan Kerja sekarang ini sudah menjadi kebutuhan bagi para pengusaha untuk melindungi semua karyawannya sekaligus aset berharga lainnya dari kecelakaan. Untuk itu pemerintah berupaya untuk menekan angka kecelakaan dengan mengeluarkan Undang-undang, Peraturan Presiden, Peraturan Menteri dll.
Peraturan Presiden yang telah aktif berjalan sejak April 2012 kemarin yaitu Peraturan Presiden No.50 Tahun 2012 yang sebelumnya Permenaker 05 Tahun 1996, peraturan ini mengatur setiap perusahaan yang mempekerjakan lebih dari 100 orang atau mempunyai tingkat potensi bahaya tinggi WAJIB menerapkan SMK3 PP 50 Tahun 2012.
MATERI Training Awareness Sistem Manajemen K3
PESERTA
HRD, Manager, Penanggung Jawab K3, Dokter/Paramedik di Perusahaan, General Services
TRAINING METHOD
Presentation
Discussion
Case Study
Evaluation
FACILITY
Training Kit
Handout
Certificate
Lunch + 2x Coffee Break
Souvenir
Pick Up Participant (Yogyakarta)
TRAINING FEE for Awareness Sistem Manajemen K3
Rp6.500.000,-/Peserta/Non Recidential
Data Materi Training | |
Topik Training | : Awareness Sistem Manajemen K3 |
Link | |
*Jumlah Peserta | Estimasi Jumlah Peserta yang di ajukan |
*Nama Peserta Yang Didaftarkan | |
Personal Data | |
*Nama | |
*Jabatan | Jabatan/Divisi/Departement |
*Nama Perusahaan | |
*Alamat Perusahaan | |
*Email Perusahaan | |
*Email Alternatif | eg: gmail, yahoo, hotmail |
*Telepon Kantor | |
Ekstensi | |
*Handphone | |
* Harus di isi | |