Portal Jadwal Training & Consulting, Sertifikasi dan Non-Sertifikasi
Tanggal | Tempat | Kota |
---|---|---|
Belum ada jadwal terbaru |
PENDAHULUAN
Perencanaan dan Manajemen Pajak adalah suatu kewajiban bagi setiap perusahaan yang menginginkan adanya penghematan pajak. Karena dalam undang-undang perpajakan Indonesia hal ini diperkenankan. Dengan menyusun perencanaan dan manajemen pajak sejak dini perusahaan akan terhindar dari segala hal yang mengakibatkan peningkatan beban pembayaran pajak.
TUJUAN PELATIHAN
Peserta mengetahui materi tax planinng yang dilakukan melalui cara-cara legal. Dan dapat membedakan perencanaan pajak manajemen yang sesuai dengan ketentuan perpajakan (tax planning) dari pengelakan kewajiban pajak (tax evasion).
GARIS BESAR PROGRAM
1. PENGANTAR UMUM MANAJEMEN PERPAJAKAN :
2. PERENCANAAN PAJAK UNTUKPPh Ps 21, PPh Ps 22, PPh Ps 23, PPh Ps 26, PPh Final dan PPN :
3. PERENCANAAN PERPAJAKAN UNTUK PPH BADAN
PESERTA TRAINING
TRAINING METHOD
Presentation
Discussion
Case Study
Evaluation
FACILITIES
Training Kit
Handout
Certificate
Lunch + 2 X Coffee Break
Souvenir
Pick Up Participant (Yogyakarta)
TRAINING FEE for Corporate Tax Planning
Rp6.500.000,-/Participant/Non Residential
Minimal 3 peserta
Data Materi Training | |
Topik Training | : Corporate Tax Planning |
Link | |
*Jumlah Peserta | Estimasi Jumlah Peserta yang di ajukan |
*Nama Peserta Yang Didaftarkan | |
Personal Data | |
*Nama | |
*Jabatan | Jabatan/Divisi/Departement |
*Nama Perusahaan | |
*Alamat Perusahaan | |
*Email Perusahaan | |
*Email Alternatif | eg: gmail, yahoo, hotmail |
*Telepon Kantor | |
Ekstensi | |
*Handphone | |
* Harus di isi | |