Portal Jadwal Training & Consulting, Sertifikasi dan Non-Sertifikasi

Employee Relation and Industrial Relation Dalam Bingkai UU Ketenagakerjaan

March 3, 2016

Employee Relation and Industrial Relation Dalam Bingkai UU Ketenagakerjaan

Jadwal Pelatihan Employee Relation and Industrial Relation Dalam Bingkai UU Ketenagakerjaan

TanggalTempatKota
Belum ada jadwal terbaru

 

Instructor by : Suharyana 

 

DESKRIPSI

Pelatihan ini akan memberi wawasan teori pokok-pokok Employee Relation dan Industrial Relations dalam bingkai uu ketenagakerjaan yang perlu mendapat perhatian baik dari pemerintah sebagai regulator, pengusaha dan karyawan sebagai user. Hubungan industrial antara pengusaha dan pekerja dimulai dari adanya perjanjian kerja baik untuk waktu tertentu maupun untuk waktu tidak tertentu sampai penyelesaian sengketa antara pengusaha dan pekerja.

Terdapat berbagai regulasi terkait hal tersebut, bagaimana regulasi itu diterapkan serta solusi-solusi hukum apa yang dapat digunakan sehingga tercipta suatu hubungan industrial yang harmonis dan bersinergi sehingga bermanfaat bagi pemerintah, dunia usaha dan masyarakat. Pelatihan Employee Relation dan Industrial Relations dalam bingkai uu ketenagakerjaan ini diharapkan mampu menjadi salah satu sarana bagi para pelaku bisnis, Serikat Pekerja, regulator, untuk memahami bagaimana ketentuan ketenagakerjaan yang normatif diatur.

 

TUJUAN

  • Menghadapi intensitas dan kompleksitas kebutuhan bisnis yang selalu dinamis
  • Mengelola SDM secara Sinergi menghasilkan kinerja produktif, efektif dan efisien.
  • Tercapai sasaran dan tujuan core bisnis Perusahaan dengan baik sesuai harapan para pihak   (stakeholder)
  • Mengetahui UU Ketenagakerjaan

 

SASARAN

  • Mengerti UU Ketenagakerjaan dan Regulasi yang ada
  • Mengerti dan memahami tujuan utama dalam mengelola hubungan karyawan dan industrial di perusahaan / organisasi
  • Mengerti tentang sistim, prosedure, peraturan yang berkaitan dengan hubungan industrial
  • Dapat mengelola hubungan karyawan dan industrial secara baik dan benar
  • Meningkatkan produkstivitas kerja perusahaan agar efektif dan efisien dalam mencapai tujuan
  • Memberi tingkat pelayanan yang lebih baik dalam menunjang operasional perusahaan

 

MATERI Training Employee Relation and Industrial Relation Dalam Bingkai UU Ketenagakerjaan 

1. Overview Hukum Ketenagakerjaan (UU No. 13 Tahun 2003)

2. Pengertian Manajemen SDM

3. Employee Relations

  • Pengertian Employee Relations
  • Tindakan Disiplin dan Penerapan aturan
  • Komunikasi
  • Coaching dan Counseling
  • Menghadapi Orang Sulit di Tempat Kerja

4. Industrial Relations

  • Pengertian Hubungan Industrial (Industrial relations)
  • Peraturan perusahaan
  • Perjanjian Kerja Bersama
  • Serikat Pekerja dan Komposisinya
  • K3
  • Ketentuan PP dan PKB
  • Pemogokan dan Lock Out
  • Status Hubungan Kerja
  • PKWT dan PKWTT/Outsourcing
  • Ketentuan Jam Kerja dan Lembur
  • Ketentuan Libur dan Cuti
  • Ketentuan Pengupahan
  • Pemberian tunjangan dan fasilitas
  • Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)
  • Uang Pesangon
  • Penyelesaian Perselisihan
  • Motivasi dan Produktivitas

 

PARTICIPANT

  1. HR Manager / Direktur
  2. Pimpinan departemen / staff HR yang ingin mengetahui lebih dalam mengenai proses rekrutmen
  3. Staff Industrial Relation / Staff General Affairs

 

TRAINING METHOD

Presentation

Discussion

Case Study

Evaluation

 

FACILITIES

Training Kit

Handout

Certificate

Lunch + 2 X Coffee Break

Souvenir

Pick Up Participant

 

 

TRAINING FEE for Employee Relation and Industrial Relation Dalam Bingkai UU Ketenagakerjaan 

Rp 6.500.000,- / participant / Non residential

(minimal 5 orang peserta siap jalan)

Form Pre-Registrasi

Data Materi Training

Topik Training : Employee Relation and Industrial Relation Dalam Bingkai UU Ketenagakerjaan
Link
*Jumlah Peserta Estimasi Jumlah Peserta yang di ajukan
*Nama Peserta Yang Didaftarkan

Personal Data

*Nama
*Jabatan Jabatan/Divisi/Departement
*Nama Perusahaan
*Alamat Perusahaan
*Email Perusahaan
*Email Alternatif eg: gmail, yahoo, hotmail
*Telepon Kantor
Ekstensi
*Handphone
* Harus di isi