Portal Jadwal Training & Consulting, Sertifikasi dan Non-Sertifikasi

Gerakan Nasional Wakaf Uang dengan Proses Digitalisasi Keuangan

October 31, 2024

Gerakan Nasional Wakaf Uang dengan Proses Digitalisasi Keuangan

Jadwal Pelatihan Gerakan Nasional Wakaf Uang dengan Proses Digitalisasi Keuangan

TanggalTempatKota
06 - 07 November 2024-Bandung
17 - 19 September 2024-Bandung

 

DESCRIPTION

Wakaf uang telah menjadi salah satu instrumen keuangan syariah yang semakin berkembang di Indonesia. Sejak diatur secara legal melalui Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 tentang Wakaf, wakaf uang memiliki potensi yang besar untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Namun, dalam implementasinya, masih terdapat beberapa tantangan terkait penghimpunan, pengelolaan, dan penyaluran wakaf uang secara optimal. Salah satu upaya untuk memperkuat gerakan wakaf uang di Indonesia adalah dengan memanfaatkan perkembangan teknologi digital. Digitalisasi
keuangan dapat berperan dalam memperluas akses, meningkatkan transparansi, dan mempermudah proses pengelolaan wakaf uang. Melalui platform-platform digital, penghimpunan wakaf uang dapat dilakukan secara lebih efektif, sementara penyalurannya pun dapat dilakukan dengan lebih tepat sasaran.

Pelatihan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif kepada peserta mengenai konsep, regulasi, dan potensi wakaf uang di Indonesia. Selain itu, pelatihan ini juga akan mengeksplorasi peran teknologi digital dalam mendukung pengelolaan wakaf uang, serta mengembangkan strategi efektif untuk menggerakkan Gerakan Nasional Wakaf Uang melalui optimalisasi pemanfaatan teknologi. Dengan mengikuti pelatihan ini, diharapkan peserta dapat memahami, merancang, dan mengimplementasikan inisiatif wakaf uang berbasis digital yang dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat.

 

BENEFIT

  • Memberikan pemahaman mengenai konsep, regulasi, dan potensi wakaf uang di Indonesia.
  • Menjelaskan peran teknologi digital dalam meningkatkan pengelolaan dan penyaluran wakaf uang.
  • Mengembangkan keterampilan peserta dalam memanfaatkan platform digital untuk penghimpunan dan penyaluran wakaf uang.
  • Menyusun strategi efektif dalam menggerakkan Gerakan Nasional Wakaf Uang melalui optimalisasi teknologi.

 

COURSE OUTLINE

1. Pengantar Wakaf Uang

  • Definisi dan sejarah wakaf uang
  • Landasan Hukum dan Regulasi Wakaf Uang
  • Manfaat dan dampak wakaf uang bagi Masyarakat
  • Potensi dan Tantangan Pengembangan Wakaf Uang

2. Peran Teknologi Digital dalam Pengelolaan Wakaf Uang

  • Digitalisasi dalam penghimpunan, pengelolaan, dan penyaluran wakaf uang
  • Inovasi platform digital untuk wakaf uang (contoh: crowdfunding, mobile banking, dll.)
  • Pembayaran Digital untuk Wakaf Uang
  • Keamanan dan transparansi dalam pengelolaan wakaf uang digital

3. Pemanfaatan Teknologi Digital untuk Wakaf Uang

  • Sistem Pencatatan dan Pelaporan Digital
  • Analitik Data untuk Penyaluran Wakaf
  • Pemanfaatan Teknologi Blockchain

4. Peningkatan Transparansi dan Akuntabilitas

  • Publikasi Informasi Pengelolaan Wakaf Uang
  • Peran Media Sosial dan Situs Web
  • Audit dan Kontrol Keuangan Digital

5. Pengembangan Strategi Gerakan Nasional Wakaf Uang

  • Edukasi dan Literasi Keuangan Wakaf Uang
  • Kemitraan dan Kolaborasi Ekosistem Wakaf
  • Pengembangan Produk dan Layanan Wakaf Uang Digital
  • Monitoring, Evaluasi, dan Pengembangan Kebijakan

 

TRAINING METHOD

Presentation

Discussion

Case Study

Evaluation

 

FACILITY

Training Kit

Handout

Certificate

Lunch + 2x Coffee Break

Souvenir

Pick Up Participant (Yogyakarta only)

Form Pre-Registrasi

Data Materi Training

Topik Training : Gerakan Nasional Wakaf Uang dengan Proses Digitalisasi Keuangan
Link
*Jumlah Peserta Estimasi Jumlah Peserta yang di ajukan
*Nama Peserta Yang Didaftarkan

Personal Data

*Nama
*Jabatan Jabatan/Divisi/Departement
*Nama Perusahaan
*Alamat Perusahaan
*Email Perusahaan
*Email Alternatif eg: gmail, yahoo, hotmail
*Telepon Kantor
Ekstensi
*Handphone
* Harus di isi
TAGS , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , ,