Portal Jadwal Training & Consulting, Sertifikasi dan Non-Sertifikasi
Tanggal | Tempat | Kota |
---|---|---|
Belum ada jadwal terbaru |
Instructor : Iin Suniatmadja & Team
Description
Konflik, sengketa, pelanggaran atau pertikaian terkait dua individu atau dua kelompok kepentingan atau lebih dewasa ini telah dan akan terus menjadi fenomena biasa dalam masyarakat. Situasi itu akan semakin merepotkan dunia hukum dan peradilan apabila semua konflik, sengketa atau pertikaian itu diproses secara hukum oleh peradilan. Dalam kaitan itu diperlukan mekanisme penyelesaian sengketa alternatif atau alternative dispute resolution yang tidak membuat masyarakat tergantung pada dunia hukum yang terbatas kapasitasnya, namun tetap dapat menghadirkan rasa keadilan dan penyelesaian masalah. Mekanisme tersebut sebenarnya telah memiliki dasar hukum dan telah memiliki preseden serta pernah dipraktikkan di Indonesia walau jarang disadari. Mekanisme tersebut juga memiliki potensi untuk semakin dikembangkan di Indonesia. Pelatihan selama tiga hari ini, didesain untuk mampu memberikan solusi dengan menguraikan tentang mekanisme penyelesaian sengketa itu sendiri, dilanjutkan dengan pembahasan tentang posisinya dalam sistem hukum Indonesia dan pengembangannya untuk membantu menyelesaikan permasalahan sengketa di lapangan.
Objectives
Training Outlines
1. Permasalahan hukum yang berkaitan dengan pemenuhan kepemilikan asset lahan dalam industri dan investasi;
2. Identifikasi dan pemetaan potensi konflik yang berkaitan dengan aspek kepemilikan asset lahan dalam operasional industri dan investasi;
3. Bentuk perlawanan masyarakat atas ketidaksetujuannya dalam konflik aspek kepemilikan asset lahan
4. Jenis sengketa tanah yang biasanya terjadi dan kesulitan penyelesaianya
5. Mencegah meluasnya dampak sengketa tanah baik subyek maupun obyeknya
6. Peran pemerintah dalam penyelesaian kasus sengketa kepemilikan asset lahan
7. Mendefinisikan Sistem Penyelesaian Sengketa Tanah secara Lokal/ Tradisional:
8. Pertimbangan atas Sifat Dasar dari Kerangka Hukum Nasional bagi Mediasi Sengketa Tanah
TRAINING METHODE
Presentation
Discussion
Case Study
Evaluation
FACILITIES
Training Kit
Handout
Certificate
Lunch + 2 X Coffee Break
Souvenir
Pick Up Participants (Yogyakarta)
TRAINING FEE for Land Dispute Resolution
Rp6.500.000, – / peserta / Non Residential
Minimal 3 peserta
Data Materi Training | |
Topik Training | : Land Dispute Resolution |
Link | |
*Jumlah Peserta | Estimasi Jumlah Peserta yang di ajukan |
*Nama Peserta Yang Didaftarkan | |
Personal Data | |
*Nama | |
*Jabatan | Jabatan/Divisi/Departement |
*Nama Perusahaan | |
*Alamat Perusahaan | |
*Email Perusahaan | |
*Email Alternatif | eg: gmail, yahoo, hotmail |
*Telepon Kantor | |
Ekstensi | |
*Handphone | |
* Harus di isi | |