Portal Jadwal Training & Consulting, Sertifikasi dan Non-Sertifikasi
Tanggal | Tempat | Kota |
---|---|---|
Belum ada jadwal terbaru |
PENDAHULUAN
Kekayaan Indonesia akan keanekaragaman hayati dengan komponen-komponennyamerupakan masa depan umat manusia sebagai sumber ketahanan pangan, kesehatan dan bahkan energi. Dengan potensi ini,Indonesia wajib melakukan upaya konservasi beserta legislasi yang efektif untuk mengatasi laju kerusakan dan kehilangan keaneragaman hayati yang telah mencapai tingkat yang sangat mengkhawatirkan.Tulisan ini membahas mengenai peran hukum dan kerangka hukum konservasi di Indonesia,utamanya kemampuan undang-undang konservasi dalam penyelamatan sumber daya alam hayati, serta saran perbaikan terhadap undang-undang yang saat ini ada.Saat ini kerangka hukum nasional konservasi keanekaragaman hayati berpusat pada Undang-UndangNo. 5Tahun 1990yang mengadopsi World Conservation Strategy IUCN tahun 1980 yang di tingkat internasional telah mengalami perubahan-perubahan mendasar. Terlepas dari keberhasilan UUini, diantaranya dengan mencadangkan lebih dari 25 juta ha ekosistem daratan dan lautan ke dalam sistem kawasan yang dilindungi (protected areas), undang-undang ini mengandung berbagai kelemahan untuk penerapannya saat ini dan perlu segera direvisi, termasuk harmonisasi yang mendalam dengan undang-undang terkait agar dapat dilaksanakan secara efektif di lapangan.
MATERI Training Online – Konservasi Keanekaragaman Hayati
Data Materi Training | |
Topik Training | : Online Training – Konservasi Keanekaragaman Hayati |
Link | |
*Jumlah Peserta | Estimasi Jumlah Peserta yang di ajukan |
*Nama Peserta Yang Didaftarkan | |
Personal Data | |
*Nama | |
*Jabatan | Jabatan/Divisi/Departement |
*Nama Perusahaan | |
*Alamat Perusahaan | |
*Email Perusahaan | |
*Email Alternatif | eg: gmail, yahoo, hotmail |
*Telepon Kantor | |
Ekstensi | |
*Handphone | |
* Harus di isi | |