Portal Jadwal Training & Consulting, Sertifikasi dan Non-Sertifikasi
Tanggal | Tempat | Kota |
---|---|---|
25 - 26 Juni 2024 | - | - |
PENDAHULUAN
Pengelolaan persampahan tidak selalu berbicara masalah pembuangan dan pemusnahan. Akan lebih bijak jika pengelolaan persampahan lebih difokuskan pada upaya pengurangan timbulan dan pemanfaatan melalui langkah penggunaan kembali maupun daur ulang (3R). 3R sampah telah diatur oleh pemerintah dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008, dimana pelaku usaha diminta melakukan pengurangan dan pemanfaatan sampah, dengan cara menggunakan bahan produksi yang menimbulkan sampah sesedikit mungkin, dapat diguna ulang, dapat didaur ulang, dan mudah diurai oleh proses alam. Salah satu langkah pemanfaatan sampah adalah dengan pengomposan.
Tidak semua sampah dapat dikelola dengan cara pengomposan. Jenis sampah yang tidak dapat dikelola dengan cara tersebut adalah sampah yang memiliki karakteristik tidak cepat membusuk. Jenis sampah ini dapat dikelola dengan cara pembakaran terkendali (incinerator). Selain bertujuan untuk mengurangi sampah yang ditimbun, panas dari proses insinerator dapat digunakan sebagai sumber pembangkit tenaga listrik. Bagi perusahaan, pengelolaan sampah domestik ini menjadi penilaian penting untuk PROPER Beyond Compliance dan banyak Program CSR (Corporate Social Responsibility) yang dapat dikembangkan bersama masyarakat. Bagi pemerintah kabupaten/kota sangat penting untuk penilaian ADIPURA.
Faktor penting yang dalam pengelolaan sampah adalah tersedianya sumber daya manusia yang kompeten dalam pengelolaan persampahan dengan keterampilan dan komitmen yang kuat. Hal ini menjadi modal dasar tercapainya tujuan dan sasaran pengelolaan kualitas lingkungan, khususnya pengelolaan sampah domestik yang menjadi tanggung jawab kita bersama.
MATERI Training Online – Manajemen 3R Sampah Domestik
Data Materi Training | |
Topik Training | : Online Training – Manajemen 3R Sampah Domestik |
Link | |
*Jumlah Peserta | Estimasi Jumlah Peserta yang di ajukan |
*Nama Peserta Yang Didaftarkan | |
Personal Data | |
*Nama | |
*Jabatan | Jabatan/Divisi/Departement |
*Nama Perusahaan | |
*Alamat Perusahaan | |
*Email Perusahaan | |
*Email Alternatif | eg: gmail, yahoo, hotmail |
*Telepon Kantor | |
Ekstensi | |
*Handphone | |
* Harus di isi | |