Portal Jadwal Training & Consulting, Sertifikasi dan Non-Sertifikasi

Online Training – Pelatihan dan Sertifikasi Auditor SMK3 by KEMNAKER RI

February 4, 2025

Online Training – Pelatihan dan Sertifikasi Auditor SMK3 by KEMNAKER RI

Jadwal Pelatihan Online Training – Pelatihan dan Sertifikasi Auditor SMK3 by KEMNAKER RI

TanggalTempatKota
07 - 11 April 2025--
24 - 28 Maret 2025--
17 - 21 Februari 2025--
10 - 15 Februari 2025--
10 - 14 Februari 2025--
03 - 07 Februari 2025--
20 - 24 Januari 2025--
17 - 21 Desember 2024--

 

LATAR BELAKANG

Peraturan Pemerintah (PP) No.50 Tahun 2012 mengenai Penerapan Sistem Manajemen K3 (SMK3). PP No.50 Tahun 2012 telah ditetapkan pada 12 April 2012 di Jakarta. PP tersebut merupakan peraturan pelaksanaan dari pasal 87 UU No.13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Dalam PP Nomor 50 Tahun 2012 tersebut, semua pemberi kerja wajib melaksanakan SMK3, terutama perusahaan yang mempekerjakan minimal 100 tenaga kerja atau perusahaan yang memiliki tingkat potensi kecelakaan yang tinggi akibat karakteristik proses kerja.

Audit SMK3 adalah proses yang dilakukan sistematik, independen dan terdokumentasi untuk memperoleh bukti audit dan mengevaluasinya secara objektif untuk menentukan sampai sejauh mana kriteria audit dipenuhi. Standar Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) dimaksudkan untuk melindungi pekerja dari kemungkinan sakit karena pekerjaan dan dari kecelakaan kerja. Agar penerapannya berjalan efektif, maka secara periodik perlu dilakukan efektivitasnya melalui audit internal dan tinjauan manajemen. Dari hasil audit SMK3 akan dapat diperoleh gambaran yang jelas dan lengkap tentang status mutu pelaksanaan K3 yang selanjutnya dapat digunakan untuk perbaikan yang berkelanjutan.

 

TUJUAN PELATIHAN

  1. Memenuhi kriteria Peraturan Pemerintah (PP) No.50 Tahun 2012 mengenai penerapan Sistem Manajemen K3
  2. Menjadi Auditor Internal SMK3 yang kompeten dan professional yang mampu melaksanakan audit penerapan SMK3 di perusahaan
  3. Berpotensi menjadi Auditor Eksternal SMK3
  4. Mengerti dan memahami Prinsip-prinsip, Elemen-elemen dan Kriteria SMK3
  5. Merencanakan, mempersiapkan, melaksanakan dan melaporkan hasil Internal Audit SMK3
  6. Mengumpulkan, menganalisa dan verifikasi bukti audit serta mengkomunikasikan hasil observasi yang signifikan untuk ditindaklanjuti
  7. Mengevaluasi pemenuhan peraturan perundangan K3
  8. Mengerti dan memahami peran Auditor SMK3 dan Lead Auditor dalam melaksanakan Audit SMK3

 

MANFAAT

Setelah mengikuti pelatihan peserta diharapkan mampu:

  1. Melakukan identifikasi, evaluasi dan pengendalian masalah-masalah Keselamatan dan Kesehatan Kerja di tempat kerja sesuai dengan bidang tugasnya
  2. Berperan aktif sebagai Sekretaris P2K3 di perusahaan
  3. Mengembangkan dan melaksanakan Program K3 proaktif
  4. Mencari dan menemukan bahaya-bahaya potensial dalam proses produksi
  5. Mengendalikan bahaya-bahaya potensial dan menjadikan atau memperkecil resikonya

 

MATERI Training Online – Pelatihan dan Sertifikasi Auditor SMK3 by KEMNAKER RI

1. Peraturan Perundangan K3

  • Kebijakan Pengawas K3
  • Kebijakan SMK3

2. Prinsip-prinsip SMK3

3. Tugas dan Fungsi Auditor SMK3

4. Wewenang, Kewajiban dan Jenjang Karir Auditor SMK3

5. Badan Audit SMK3

6. Elemen-elemen dan Kriteria Audit SMK3

7. Mekanisme & Sistematika Pelaksanaan Audit SMK3

8. Metode dan Teknik Audit SMK3

  • Pembangunan & Pemeliharaan Komitmen
  • Strategi Pendokumentasian
  • Peninjauan Ulang Perancangan (Design) & Kontrak
  • Pengendalian Dokumen
  • Pembelian
  • Keamanan Bekerja Berdasarkan SMK3
  • Standar Pemantauan
  • Penyusunan Laporan & Tindak Lanjut (Perbaikan Kekurangan)
  • Pengelolaan Material & Perpindahannya
  • Pengumpulan & Penggunaaan Data
  • Audit SMK
  • Pengembangan Keterampilan & Kemampuan

9. Instrumen Audit SMK3

10. Rencana Tahunan Audit (RTA)

11. Hubungan Fungsional Auditor SMK3 dengan Pengawas Ketenagakerjaan dan Ahli K3

Form Pre-Registrasi

Data Materi Training

Topik Training : Online Training – Pelatihan dan Sertifikasi Auditor SMK3 by KEMNAKER RI
Link
*Jumlah Peserta Estimasi Jumlah Peserta yang di ajukan
*Nama Peserta Yang Didaftarkan

Personal Data

*Nama
*Jabatan Jabatan/Divisi/Departement
*Nama Perusahaan
*Alamat Perusahaan
*Email Perusahaan
*Email Alternatif eg: gmail, yahoo, hotmail
*Telepon Kantor
Ekstensi
*Handphone
* Harus di isi
TAGS , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , ,