Portal Jadwal Training & Consulting, Sertifikasi dan Non-Sertifikasi

Online Training – Sertifikasi Pelaksana Pengelolaan Limbah B3 (OPLB3) by BNSP

September 20, 2024

Online Training – Sertifikasi Pelaksana Pengelolaan Limbah B3 (OPLB3) by BNSP

Jadwal Pelatihan Online Training – Sertifikasi Pelaksana Pengelolaan Limbah B3 (OPLB3) by BNSP

TanggalTempatKota
29 - 31 Oktober 2024--
22 - 24 Oktober 2024--
15 - 17 Oktober 2024--
08 - 10 Oktober 2024--
01 - 03 Oktober 2024--
24 - 26 September 2024--
17 - 19 September 2024--
10 - 12 September 2024--
03 - 05 September 2024--
27 - 29 Agustus 2024--
20 - 22 Agustus 2024--
13 - 15 Agustus 2024--
30 Juli 2024 - 01 Agustus 2024--
23 - 25 Juli 2024--
16 - 18 Juli 2024--
09 - 11 Juli 2024--

 

DESKRIPSI

Penggunaan Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) pada berbagai kegiatan, khususnya industri dapat berpotensi menimbulkan pencemaran lingkungan. Pencemaran lingkungan tersebut diakibatkan oleh pembuangan limbah B3 yang tidak dikelola sesuai dengan standar pengelolaan yang aman bagi lingkungan. Limbah B3 adalah sisa suatu usaha dan/atau kegiatan yang karena sifat, konsentrasi, dan/atau jumlahnya, baik secara langsung maupun tidak langsung, dapat mencemarkan dan/atau merusak lingkungan hidup, dan/atau membahayakan lingkungan hidup, kesehatan, serta kelangsungan hidup manusia dan makhluk hidup lain.

Pengelolaan limbah B3 adalah kegiatan yang meliputi pengurangan, penyimpanan, pengumpulan, pengangkutan, pemanfaatan, pengolahan dan/atau penimbunan. Peraturan Pemerintah terbaru tentang pengelolaan limbah B3 diatur dalam Peraturan Pemerintah yaitu PP No.101 Tahun 2014 dan merupakan pengganti PP No.18 Tahun 1999 dan PP N0.85 Tahun 1999.

Dalam prosesnya, pengelolaan limbah B3 harus dilakukan oleh operator yang berkompetensi dan berwewenang melakukan pengoperasian instalasi limbah B3, Mengingat adanya sejumlah bahaya yang dapat ditimbulkan dari limbah industri, maka sebagai upaya untuk meminimalkan sekaligus menghindari efek yang ditimbulkan dari sifat-sifat bahan kimia berbahaya, setiap informasi tentang dampak yang ditimbulkan sangat perlu untuk diketahui oleh setiap tingkatan operator yang menangani. Salah satu upaya yang dapat dilakukan perusahaan dengan melibatkan para operator pada kegiatan-kegiatan pelatihan yang memberikan pemahaman sekaligus pengakuan dengan program sertifikasi.

 

MANFAAT PELATIHAN

  • Peserta memahami peraturan yang berkaitan dengan dengan pengelolaan limbah B3​
  • Peserta dapat mengidentifikasi karakteristik dan jenis limbah B3 yang diatur peraturan perundangan limbah B3​
  • Peserta mampu mengelola limbah B3 secara tepat guna
  • Peserta dapat memahami pengelolaan limbah B3 dan teknologi yang dapat diterapkan dalam pengelolaan limbah B3

 

PERSYARATAN PESERTA

Persyaratan dasar dan tingkat pendidikan:

  1. D3 Bidang Teknik Lingkungan/Kimia dengan pengalaman kerja minimum 3 tahun Bidang Pengelolaan Limbah B3, atau sertifikat pelatihan bidang terkait, atau
  2. D3 bidang lain dengan pengalaman kerja minimum 3 tahun Bidang Pengelolaan Limbah B3 dan Pelatihan Bidang Pengelolaan Limbah B3, atau sertifikat pelatihan bidang terkait
  3. Mendapat rekomendasi dari pimpinan
  4. Memenuhi kompetensi sebagaimana yang dipersyaratkan dalam standar kompetensi

Pemohon mengisi Formulir Permohonan Sertifikasi yang dilengkapi dengan bukti:

  1. Copy ldentitas (PDF)
  2. Pasphoto background warna merah (JPEG)
  3. Bukti yang mendukung (Portofolio) dalam bentuk PDF:
    • Copy Ijazah terakhir
    • Copy Sertifikat Pelatihan
    • Daftar Riwayat Hidup
    • Jobsdesk
    • Surat Keterangan Kerja
    • Laporan Kerja

 

SKEMA SERTIFIKASI

No. Kode Unit Unit Kompetensi
1. E.381200.001.01 Mengidentifikasi Sumber Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3)
2. E.381200.003.01 Menilai Tingkat Pencemaran Lingkungan Sebagai Dampak dari Paparan/Kontaminasi Limbah B3
3. E.381200.005.01 Mengevaluasi Hasil Analisis Limbah B3
4. E.381200.007.01 Merencanakan Minimasi Limbah B3
5. E.381200.008.01 Melaksanakan Minimasi Limbah B3
6. E.382200.006.01 Melaksanakan Pengolahan Limbah B3
7. E.382200.006.01 Melakukan Pemanfaatan Limbah B3
8. E.382200.009.01 Mengidentifikasi Sistem Tanggap Darurat dalam Pengolahan Limbah B3
9. E.382200.010.01 Melakukan Tindakan K3 terhadap Bahaya dalam Pengolahan Limbah B3

 

Form Pre-Registrasi

Data Materi Training

Topik Training : Online Training – Sertifikasi Pelaksana Pengelolaan Limbah B3 (OPLB3) by BNSP
Link
*Jumlah Peserta Estimasi Jumlah Peserta yang di ajukan
*Nama Peserta Yang Didaftarkan

Personal Data

*Nama
*Jabatan Jabatan/Divisi/Departement
*Nama Perusahaan
*Alamat Perusahaan
*Email Perusahaan
*Email Alternatif eg: gmail, yahoo, hotmail
*Telepon Kantor
Ekstensi
*Handphone
* Harus di isi
TAGS , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , ,