Portal Jadwal Training & Consulting, Sertifikasi dan Non-Sertifikasi

Penanganan Limbah Domestik Dan B3

July 19, 2014

Penanganan Limbah Domestik Dan B3

Jadwal Pelatihan Penanganan Limbah Domestik Dan B3

TanggalTempatKota
Belum ada jadwal terbaru

Instructor by : Sardjito Eko Windarso

 

DESKRIPSI

Dalam aktifitas rumah tangga di setiap perkotaan, masyarakat umumnya membuang sampah jenis ini secara tercampur dengan sampah rumahannya. Sampah B3 RT yang terbuang banyak dipulung oleh para pelaku daur ulang, untuk diambil kembali komponen-komponennya yang masih bernilai ekonomis. Kehadiran sampah B3 RT ini di dalam timbulan sampah kota relatif sangat kecil, namun sifat akumulatif sampah tersebut merupakan ancaman bagi lingkungan di sekitar tempat pembuangan akhir sampah. Bahaya yang ditimbulkannya adalah masuknya bahan-bahan yang berkatagori B3 tersebut ke dalam aliran air bawah tanah atau kontak langsung dengan manusia dan mahiuk hidup lainnya. Tingkat bahaya terbesar sudah barang tentu diterima oleh para pelaku daur ulang dan petugas sampah umumnya yang biasa bekerja tanpa peralatan pelindung.

Limbah B3 adalah limbah yang mengandung racun dan bahan berbahaya, yang mungkin secara langsung dan tidak langsung merusak dan/atau mencemari lingkungan atau membahayakan kehidupan atau kesehatan manusia. Contoh kasus yang paling hangat adalah Kasus Buyat di Sulawesi, dampak yang diakibatkan dari pencemaran lingkungan yang disinyalir dari buangan proses sebuah industri pertambangan mengakibatkan rusaknya eksosistem (pencemaran terhadap ikan dan air) serta mengakibatkan sejumlah penyakit di masyarakat sekitar.

Aspek paling penting dalam pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) adalah aspek pertanggungjawaban hukum (law liability). Pada limbah B3, selain hasil akhir, cara pengelolaan juga harus memenuhi peraturan yang berlaku. Untuk itu, diperlukan sebuah pendalaman terkait dengan konsep pengelolaan limbah B3 dan aspek-aspek hukum pengelolaan limbah B3 sehingga menciptakan lingkungan yang bersih dan nyaman dimana alam dan mahluk hidup dapat hidup berdampingan dengan berusaha menanggulangi unsur-unsur kehidupan mahluk hidup.

 

PESERTA

Peserta yang diharapkan berpartisipasi dalam program ini adalah staff/ karyawan perusahaan khususnya yanng menangani Health Safety & Environment baik pada level Manajer, Supervisor, Staff/ Manajer LK3 dan inspektur LK3.

 

POKOK BAHASAN

  • Kebijakan pemerintah bidang pengelolaan limbah B3.
  • Pendahuluan (konsep pengelolaan dan kejadian fatal lingkungan)
  • Karakteristik dan identifikasi limbah B3
  • Transportasi limbah berbahaya (versi US-DOT)
  • Persyaratan penyimpanan dan pengumpulan Limbah B3
  • Dokumen limbah B3
  • Persyaratan teknis pengolahan limbah B3 (Fisika, Kimia, Biologis, dan Insinerator)
  • Persyaratan penimbunan hasil pengolahan, persyaratan lokasi bekas pengolahan dan lokasi bekas penimbunan limbah B3
  • Simbol dan label limbah B3Persyaratan penyimpanan dan pengumpuan minyak pelumas bekas
  • Program kemitraan dalam pengelolaan limbah B3
  • Ketentuan pengelolaan sampah B3 Rumah Tangga

> Masyarakat wajib memisahkan sampah B3-RT di rumah-rumah, ke dalam suatu wadah terpisah, dan selanjutnya diserahkan kepada petugas swakelola masing-masing RW.

> Petugas swakelola, wajib mengumpulkan sampah B3-RT ke dalam wadah khusus di TPS terdekat atau di toko-toko tertentu yang ditunjuk sebagai pengumpul B3 RT untuk dikembalikan kepihak produsen atau sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

> Pemilahan dan pewadahan adalah kegiatan memilah sampah B3 dari sampah organik dan anorganik oleh masyarakat di rumah-rumah, kemudian memasukkannya ke dalam kantong plastik atau wadah lain yang berbeda, sebelum diangkut oleh petugas pengumpul.

> Pengumpulan adalah kegiatan mengumpulkan sampah B3 RT dari rumah ke wadah penampungan sampah B3 RT di Tempat Penampungan Khusus.

> Pengangkutan adalah kegiatan mengangkut sampah dari Tempat Penampungan Khusus ke Tempat Penyimpanan Sementara.

> Penyimpanan sementara adalah kegiatan menyimpan sampah B3 yang diklasifikasikan berdasarkan jenisnya untuk sementara sebelum dikelola lebih lanjut oleh instansi yang berwenang atau produsen penghasil sampah B3.

 

METODE TRAINING

Presentation

Discussion

Case Study

Field Trip

Evaluation

 

FASILITAS

Training Kit

Handout

Certificate

Lunch + 2 X Coffee Break

Souvenir

Pick Up Participants (Yogyakarta)

 

TRAINING FEE for Penanganan Limbah Domestik Dan B3

Rp6.500.000,- / participant / NON Residential

(minimal 3 peserta training pasti jalan)

 

Form Pre-Registrasi

Data Materi Training

Topik Training : Penanganan Limbah Domestik Dan B3
Link
*Jumlah Peserta Estimasi Jumlah Peserta yang di ajukan
*Nama Peserta Yang Didaftarkan

Personal Data

*Nama
*Jabatan Jabatan/Divisi/Departement
*Nama Perusahaan
*Alamat Perusahaan
*Email Perusahaan
*Email Alternatif eg: gmail, yahoo, hotmail
*Telepon Kantor
Ekstensi
*Handphone
* Harus di isi