Portal Jadwal Training & Consulting, Sertifikasi dan Non-Sertifikasi

Peraturan Pemerintah Mengenai Ekspor Impor

January 17, 2017

Peraturan Pemerintah Mengenai Ekspor Impor

Jadwal Pelatihan Peraturan Pemerintah Mengenai Ekspor Impor

TanggalTempatKota
Belum ada jadwal terbaru

DESKRIPSI

Dalam era globalisasi, salah satu perkembangan yang amat pesat adalah perdagangan internasional antara negara – negara di dunia. Perdagangan internasional antar negara tersebut, melibatkan berbagai lembaga pemerintahan yang memiliki kepentingan, diantaranya institusi kepabeanan yang mengawasi arus lalu lintas barang impor dan ekspor.

Pemahaman yang baik atas praktik kepabeanan di Indonesia sangat penting untuk melancarkan arus barang yang dibutuhkan oleh perusahaan di dalam bisnisnya. Dengan arus barang yang lancar maka perusahaan akan terhindar dari biaya-biaya tinggi yang diperlukan untuk memperoleh barang tersebut dan mengeluarkannya dari pelabuhan. Selain itu perusahaan akan mampu untuk menghindarkan terjadinya praktik-praktik ekspor impor yang menyimpang, yang akan dapat merugikan perusahaan baik secara finansial maupun non finansial karena berbagai biaya pengurusan sengketa dan sanksi oleh instansi terkait.

Pelatihan ini mengkombinasikan pendekatan teori, peraturan dan praktek di lapangan dengan menggunakan contoh-contoh dan studi kasus. Agar dapat dicapai maksud dan tujuan yang diharapkan, maka kurikulum diklat disesuaikan dengan mata ujian yang akan diujikan dalam Ujian Sertifikasi Calon Ahli Kepabeanan, merujuk kepadaPeraturan Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan No. 008/PP/2009 tentang Pedoman Sertifikasi Ahli Kepabeanan. Pelatihan ini juga dirancang agar dapat membantu peserta dalam persiapan ujian Ahli Kepabeanan.

 

BENEFIT

Setelah mengikuti pelatihan diharapkan peserta :

  1. Memahami konsep-konsep kepabeanan dan sistem nilai pabean di Indonesia.
  2. Memahami prosedur ekspor dan impor di Indonesia dan ketentuan-ketentuan barang larangan dan pembatasan yang dibutuhkan dalam mengimpor maupun mengekspor barang
  3. Mampu menentukan klasifikasi (HS Code) dari suatu barang.
  4. Memahami fasilitas-fasilitas kepabeanan yang dapat digunakan untuk menurunkan biaya-biaya perusahaan dalam ekspor dan impor.
  5. Mampu melakukan analisa terhadap permasalahan-permasalahan di bidang kepabeanan.
  6. Memperoleh persiapan yang lebih baik untuk ujian sertifikasi Ahli Kepabeanan.

 

COURSE OUTLINE

  • Undang-Undang Kepabeanan
  • Prosedur Kepabeanan di Bidang Impor
  • Prosedur Kepabeanan di Bidang Ekspor
  • Sistem Nilai Pabean
  • Teknis Klasifikasi Barang
  • Fasilitas Kepabeanan
  • Tempat Penimbunan Berikat
  • Prosedur Penyetoran, Pengembalian dan Penagihan
  • Sanksi Administrasi, Keberatan dan Banding
  • Barang Larangan dan Pembatasan
  • Pertukaran Data Elektronik (PDE) Kepabeanan

 

TRAINING METHOD

Presentasi

Diskusi

Studi Kasus

Evaluasi

 

FACILITIES

Training Kit

Handout

Certificate

Lunch, 2 X Coffee Break

Souvenir

 

TRAINING FEE for Peraturan Pemerintah Mengenai Ekspor Impor

Rp6.500.000,-/Participant/Non Residential

(Quota Minimal 3 participant)

Form Pre-Registrasi

Data Materi Training

Topik Training : Peraturan Pemerintah Mengenai Ekspor Impor
Link
*Jumlah Peserta Estimasi Jumlah Peserta yang di ajukan
*Nama Peserta Yang Didaftarkan

Personal Data

*Nama
*Jabatan Jabatan/Divisi/Departement
*Nama Perusahaan
*Alamat Perusahaan
*Email Perusahaan
*Email Alternatif eg: gmail, yahoo, hotmail
*Telepon Kantor
Ekstensi
*Handphone
* Harus di isi
TAGS , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , ,