Portal Jadwal Training & Consulting, Sertifikasi dan Non-Sertifikasi

Permasalahan Hukum Jasa Konstruksi Dan Pencegahan Korupsi Terkait Jasa Konstruksi

February 19, 2014

Permasalahan Hukum Jasa Konstruksi Dan Pencegahan Korupsi Terkait Jasa Konstruksi

Jadwal Pelatihan Permasalahan Hukum Jasa Konstruksi Dan Pencegahan Korupsi Terkait Jasa Konstruksi

TanggalTempatKota
Belum ada jadwal terbaru

Instructor by: Okri M Firdaus Dan Budi Agus Riswandi

 

DESKRIPSI

Munculnya kasus hukum pada proyek konstruksi terjadi karena adanya penyimpangan terhadap kontrak baik penyimpangan terhadap volume, kualitas maupun waktu proyek. Kasus hukum ini dapat memberikan dampak berupa sanksi hukum baik perdata maupun pidana. Agar semua pihak yang terlibat dalam pengelolaan proyek konstruksi terhindar dari hal tersebut maka perlu untuk mengetahui aspek hukum dan kasus serta pelanggaran yang sering terjadi dalam proyek konstruksi. Hal ini juga didukung oleh UU no 18/99 tentang Jasa Konstruksi yang menyatakan bahwa apabila terjadi ‘kegagalan bangunan/ konstruksi” maka semua pihak yang terlibat dapat diinvestigasi dan dimintai pertanggungjawaban baik dari pihak owner, perencanan, pelaksana maupun konsultan. Training ini akan mempelajari tentang aspek hukum dan kasus kasus yang terjadi dalam pengelolaan proyek konstruksi. Berbagai contoh kasus akan dibahas untuk mendapatkan ‘Lesson learn’ agar semua pihak yang terlibat dalam pengelola proyek lebih berhati hati.

 

TUJUAN & MANFAAT

Peserta memahami tentang aspek hukum dalam pengelolaan proyek konstruksi dan dapat merencanakan tindakan pencegahan agar tidak terjadi pelanggaran dan penyimpangan dalam pengelolaan proyek konstruksi.

 

MATERI Training Permasalahan Hukum Jasa Konstruksi Dan Pencegahan Korupsi Terkait Jasa Konstruksi

  1. Pencegahan Tindak Pidana Korupsi pada Jasa Konsultasi
  2. Contoh Catatan Hukum atas Kotrak Jasa Konstruksi
  3. Peran tanggungjawab dan Hak Konsultan pada Saat terjadi Wanprestasi oleh Kontraktor
  4. Peran tanggungjawab dan Hak Konsultan pada Saat terjadi Wanprestasi oleh Kontraktor
  5. Pokok Kebijakan & Implikasi Hukum Pengadaan Jasa Konsultansi Pemerintah
  6. Peran BPKP menangani Kasus Berindikasi Korupsi pada Konsultan
  7. Pencegahan Tindak Pidana Korupsi pada Jasa Konsultansi
  8. Posisi dan Peran Konsultan dalam Pencegahan Tindak Pidana Korupsi
  9. Pencegahan tindak pidana korupsi pada jasa konsultansi
  10. Pencegahan tindak pidana korupsi pada jasa konsultasi
  11. Mencegah Korupsi di Bidang Pengadaan Barang & Jasa Instansi Pemerintah

TRAINING METHOD

Presentation

Discussion

Case Study

Evaluation

 

FACILITIES

Training Kit

Handout

Certificate

Lunch

2 X Coffee Break

Souvenir

Pick Up Participants (Yogyakarta)

 

TRAINING FEE for Permasalahan Hukum Jasa Konstruksi Dan Pencegahan Korupsi Terkait Jasa Konstruksi

Rp6.500.000,- / peserta / Non Residential

Minimal 3 peserta

Form Pre-Registrasi

Data Materi Training

Topik Training : Permasalahan Hukum Jasa Konstruksi Dan Pencegahan Korupsi Terkait Jasa Konstruksi
Link
*Jumlah Peserta Estimasi Jumlah Peserta yang di ajukan
*Nama Peserta Yang Didaftarkan

Personal Data

*Nama
*Jabatan Jabatan/Divisi/Departement
*Nama Perusahaan
*Alamat Perusahaan
*Email Perusahaan
*Email Alternatif eg: gmail, yahoo, hotmail
*Telepon Kantor
Ekstensi
*Handphone
* Harus di isi