Portal Jadwal Training & Consulting, Sertifikasi dan Non-Sertifikasi
Tanggal | Tempat | Kota |
---|---|---|
Belum ada jadwal terbaru |
Instructor by: Okri M Firdaus Dan Budi Agus Riswandi
DESKRIPSI
Munculnya kasus hukum pada proyek konstruksi terjadi karena adanya penyimpangan terhadap kontrak baik penyimpangan terhadap volume, kualitas maupun waktu proyek. Kasus hukum ini dapat memberikan dampak berupa sanksi hukum baik perdata maupun pidana. Agar semua pihak yang terlibat dalam pengelolaan proyek konstruksi terhindar dari hal tersebut maka perlu untuk mengetahui aspek hukum dan kasus serta pelanggaran yang sering terjadi dalam proyek konstruksi. Hal ini juga didukung oleh UU no 18/99 tentang Jasa Konstruksi yang menyatakan bahwa apabila terjadi ‘kegagalan bangunan/ konstruksi” maka semua pihak yang terlibat dapat diinvestigasi dan dimintai pertanggungjawaban baik dari pihak owner, perencanan, pelaksana maupun konsultan. Training ini akan mempelajari tentang aspek hukum dan kasus kasus yang terjadi dalam pengelolaan proyek konstruksi. Berbagai contoh kasus akan dibahas untuk mendapatkan ‘Lesson learn’ agar semua pihak yang terlibat dalam pengelola proyek lebih berhati hati.
TUJUAN & MANFAAT
Peserta memahami tentang aspek hukum dalam pengelolaan proyek konstruksi dan dapat merencanakan tindakan pencegahan agar tidak terjadi pelanggaran dan penyimpangan dalam pengelolaan proyek konstruksi.
MATERI Training Permasalahan Hukum Jasa Konstruksi Dan Pencegahan Korupsi Terkait Jasa Konstruksi
TRAINING METHOD
Presentation
Discussion
Case Study
Evaluation
FACILITIES
Training Kit
Handout
Certificate
Lunch
2 X Coffee Break
Souvenir
Pick Up Participants (Yogyakarta)
TRAINING FEE for Permasalahan Hukum Jasa Konstruksi Dan Pencegahan Korupsi Terkait Jasa Konstruksi
Rp6.500.000,- / peserta / Non Residential
Minimal 3 peserta
Data Materi Training | |
Topik Training | : Permasalahan Hukum Jasa Konstruksi Dan Pencegahan Korupsi Terkait Jasa Konstruksi |
Link | |
*Jumlah Peserta | Estimasi Jumlah Peserta yang di ajukan |
*Nama Peserta Yang Didaftarkan | |
Personal Data | |
*Nama | |
*Jabatan | Jabatan/Divisi/Departement |
*Nama Perusahaan | |
*Alamat Perusahaan | |
*Email Perusahaan | |
*Email Alternatif | eg: gmail, yahoo, hotmail |
*Telepon Kantor | |
Ekstensi | |
*Handphone | |
* Harus di isi | |
![]() | |