Portal Jadwal Training & Consulting, Sertifikasi dan Non-Sertifikasi

Perpajakan Atas Jasa Konstruksi

July 29, 2013

Perpajakan Atas Jasa Konstruksi

Jadwal Pelatihan Perpajakan Atas Jasa Konstruksi

TanggalTempatKota
Belum ada jadwal terbaru

PENDAHULUAN

Tidak dipungkiri, bahwa usaha jasa konstruksi begitu dominan dalam pengembangan dan pembangunan sarana dan prasarana di Indonesia. Untuk itulah, karena perannya yang cukup tinggi dan sifatnya yang cukup berbeda dengan jenis usaha lainnya, maka pemerintah mangatur tersendiri mengenai perlakuan PPh atas usaha jasa konstruksi ini. PPh atas usaha jasa koonstruksi ini diatur dalam Pasal 4(2) UU PPh, PPh No 51 tahun 2008 dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 187/PMK.03/2008. Dalam hal ini akan membahas mengenai tariff dan tata cara pemotongan/pelaporan, dan dibahas juga mengenai istilah-istilah yang berhubungan dengan jasa konsruksi.

Dari pelatihan ini, diharapkan peserta dapat :

  • Memahami Aspek Pajak yang melekat dalam Jasa Konstruksi
  • Memahami Istilah-istilah yang ada dalam konstruksi
  • Memahami sifat atas Jasa Konstruksi
  • Memahami Tarif, Cara Pemotongan, dan Tata Cara Pelaporan

 

MATERI Training Perpajakan Atas Jasa Konstruksi

  • Memahami secara detail mengenaii Jasa Konstruksi
  • PPh atas usaha jasa konstruksi ini diatur dalam Pasal 4(2) UU PPh, PP No 51 tahun 2008 dan Peraturan Mentri Keuangan Nomor 187/PMK.03/2008
  • Aspek pajak dalamm jasa konstruksi
  • Istilah-istilah dalam jasa konstruksi, sifat atas jasa konstruksi, Tarif, cara pemotongan dan pelaporannya
  • Dasar pengenaan pajak Pasal 26 ayat (4) Undang-Undang PPh adalah Penghasilan Kena Pajak yang dihitung berdasarkan pembukuan yang sudah dikoreksi fiskal dikurangi dengan Pajak Penghasilan termasuk Pajak Penghasilan yang bersifat final
  • Studi kasus 

 

TRAINER

Tim Praktisi dan Pengajar Training

Praktisi Manajemen Perusahaan, Akunting dan keuangan dengan pengalaman lebih dari 15 s.d 20 tahun dan jabatan yang pernah dipegang antara lain sebagai, Operational Director, Finance Director, Financial Planning Manager, Finance and Accounting Manager, dan Accounting Manager.

Pernah bekerja di Nasional dan Multinasional terkemuka di Indonesia dan lulusan dari universitas terkemuka dari dalam dan luar negeri.

 

TRAINING METHOD

Presentation, Discussion, Case Study, Evaluation

 

FACILITIES

Training Kit, Handout, Certificate, Lunch, 2 X Coffee Break, Souvenir, Pick Up Participants (Yogyakarta)

 

TRAINING FEE for Perpajakan Atas Jasa Konstruksi

Rp6.500.000,- /Peserta /Non Residential

Minimal 3 peserta

Form Pre-Registrasi

Data Materi Training

Topik Training : Perpajakan Atas Jasa Konstruksi
Link
*Jumlah Peserta Estimasi Jumlah Peserta yang di ajukan
*Nama Peserta Yang Didaftarkan

Personal Data

*Nama
*Jabatan Jabatan/Divisi/Departement
*Nama Perusahaan
*Alamat Perusahaan
*Email Perusahaan
*Email Alternatif eg: gmail, yahoo, hotmail
*Telepon Kantor
Ekstensi
*Handphone
* Harus di isi