Portal Jadwal Training & Consulting, Sertifikasi dan Non-Sertifikasi
Tanggal | Tempat | Kota |
---|---|---|
Belum ada jadwal terbaru |
DISKRIPSI
Sebagai warga negara yang baik, Anda punya kewajiban untuk mendukung kemajuan bangsa ini dengan cara membayar pajak. Pajak adalah iuran rakyat kepada negara yang penerapannya dapat dipaksakan. Tata cara penerapan pajak diatur dalam Undang-Undang Perpajakan dan peraturan turunannya. Instrumen hukum inilah yang digunakan oleh pemerintah untuk memaksa rakyat Indonesia untuk membayar pajak.
Peraturan perpajakan yang diterbitkan oleh pemerintah adalah merupakan panduan kepada wajib pajak dalam menunaikan kewajiban perpajakannya dan sekaligus sebagai dasar bagi pemerintah (fiskus) untuk menguji kepatuhan para wajib pajak dalam memenuhi kewajibannya. Wajib pajak yang melanggar peraturan perpajakan akan dikenakan sanksi sebagaimana diatur dalam Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan.
MANFAAT
MATERI Training PPH Wajib Pajak dan Pengisian SPT Tahunan Orang Pribadi (PPh 21)
1. Pajak Penghasilan Wajib Pajak Orang Pribadi
2. SPT Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi
PESERTA
Staff Pajak, Legal Officer, Calon Supervisor Pajak, Manager Non-Pajak, Self Employee seperti Notaris, Konsultan Hukum, Dokter dll.
TRAINING METHOD
Presentation
Discussion
Case Study
Evaluation
FACILITIES
Training Kit
Handout
Certificate
Lunch + 2 X Coffee Break
Souvenir
TRAINING FEE for PPH Wajib Pajak dan Pengisian SPT Tahunan Orang Pribadi (PPh 21)
Rp. 7.000.000,- / Participant / Non residential
(Quota minimal 4 orang peserta pasti running)
Data Materi Training | |
Topik Training | : PPH Wajib Pajak dan Pengisian SPT Tahunan Orang Pribadi (PPh 21) |
Link | |
*Jumlah Peserta | Estimasi Jumlah Peserta yang di ajukan |
*Nama Peserta Yang Didaftarkan | |
Personal Data | |
*Nama | |
*Jabatan | Jabatan/Divisi/Departement |
*Nama Perusahaan | |
*Alamat Perusahaan | |
*Email Perusahaan | |
*Email Alternatif | eg: gmail, yahoo, hotmail |
*Telepon Kantor | |
Ekstensi | |
*Handphone | |
* Harus di isi | |