Portal Jadwal Training & Consulting, Sertifikasi dan Non-Sertifikasi

Regulasi dan Praktik Pengelolaan Pajak Penghasilan PPh dan SPT WP Badan

July 21, 2017

Regulasi dan Praktik Pengelolaan Pajak Penghasilan PPh dan SPT WP Badan

Jadwal Pelatihan Regulasi dan Praktik Pengelolaan Pajak Penghasilan PPh dan SPT WP Badan

TanggalTempatKota
Belum ada jadwal terbaru

 

DESKRIPSI

Sebagai warga negera yang baik, tentunya anda punya kewajiban untuk mendukung kemajuan bangsa ini dengan cara membayar pajak sesuai dengan peraturan yang berlaku. Pada dasarnya pajak merupakan iuran rakyat kepada negara yang penerapannya dapat dipaksakan. Undang-Undang Perpajakan dan peraturan turunannya adalah instrumen pemerintah untuk memaksa rakyat Indonesia membayar pajak.

Peraturan perpajakan yang diterbitkan oleh pemerintah adalah merupakan panduan kepada wajib pajak dalam menunaikan kewajiban perpajakannya dan sekaligus sebagai dasar bagi pemerintah (fiskus) untuk menguji kepatuhan para wajib pajak dalam memenuhi kewajibannya. Wajib pajak yang melanggar peraturan perpajakan akan dikenakan sanksi sebagaimana diatur dalam Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan.

Perusahaan dalam hukum pajak Indonesia dikenal dengan istilah Wajib Pajak Badan atau disingkat dengan WP-Badan. Sumber utama penerimaan pajak saat ini sebagian besar berasal dari WP-Badan. Mengingat fungsi dan peran WP-Badan yang demikian penting terhadap penerimaan negara, pemerintah melakukan reformasi birokrasi dan pemberian remunerasi dengan standar yang tinggi terhadap aparat pajak yang menangani WP-Badan, sehingga praktek kolusi antara wajib pajak dan aparat pajak yang selama ini sering terjadi secara gradual dapat dihilangkan.

Untuk mengimbangi perubahan paradigma dan profesionalisme aparat pajak, fungsi/staff pajak di perusahaan-perusahaan mau tidak mau harus meningkatkan pengetahuan perpajakannya secara berkesinambungan. Berbekal pengetahuan dan regualsi yang up to date, fungsi/staff pajak perusahaan akan dapat mengelola kewajiban perpajakan perusahaan sesuai dengan peraturan perpajakan yang berlaku. Dengan demikian secara otomatis perusahaan akan terhindar dari potensi denda yang setiap saat siap untuk menggerus kas perusahaan. Selanjutnya dan yang lebih penting untuk dilaksanakan adalah membuat perencanaan pajak secara komprehensif dan mengoptimalkan penggunaan loophole dan strategi-strategi perpajakan, sehingga beban pajak perusahaan tidak overpaid. 

 

OUTLINE

  1. Dasar Hukum dan Pengertian
  2. Subjek Pajak WP-Badan
  3. Biaya Untuk Mendapatkan, Menagih dan Memelihara (3M) Penghasilan
  4. Biaya Yang Tidak Diperkenankan Mengurangi Penghasilan
  5. Akuntansi Penyusutan
  6. Akuntansi Amortisasi
  7. Akuntansi Persediaan
  8. Koreksi Fiskal atas Laporan Keuangan Komersil
  9. Penghasilan Kena Pajak
  10. Tarif Pajak
  11. Aspek Lain yang Mempengaruhi Kewajiban Perpajakan :
  • Aturan Khusus Kepada Perusahaan Terbuka (Tbk)
  • Aturan Khusus Kepada Perusahaan BUT
  • Hubungan Istimewa dan Penghidaran Pajak
  • Revaluasi Aktiva Tetap
  • Penjualan, Pertukaran dan Pengalihan Harta
  • Sewa Guna Usaha

 

TRAINING METHOD

Presentation

Discussion

Case Study

Evaluation

 

FACILITY

Training Kit

Handout

Certificate

Lunch + 2x Coffee Break

Souvenir

 

TRAINING FEE for Regulasi dan Praktik Pengelolaan Pajak Penghasilan PPh dan SPT WP Badan

Rp6.500.000,-/Peserta/Non Recidential

Form Pre-Registrasi

Data Materi Training

Topik Training : Regulasi dan Praktik Pengelolaan Pajak Penghasilan PPh dan SPT WP Badan
Link
*Jumlah Peserta Estimasi Jumlah Peserta yang di ajukan
*Nama Peserta Yang Didaftarkan

Personal Data

*Nama
*Jabatan Jabatan/Divisi/Departement
*Nama Perusahaan
*Alamat Perusahaan
*Email Perusahaan
*Email Alternatif eg: gmail, yahoo, hotmail
*Telepon Kantor
Ekstensi
*Handphone
* Harus di isi
TAGS , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , ,