Portal Jadwal Training & Consulting, Sertifikasi dan Non-Sertifikasi

Sertifikasi Kompetensi Bidang Pembangkit Tenaga Listrik Operator Pembangkit Listrik- PLTD – Genset

December 5, 2024

Sertifikasi Kompetensi Bidang Pembangkit Tenaga Listrik Operator Pembangkit Listrik- PLTD – Genset

Jadwal Pelatihan Sertifikasi Kompetensi Bidang Pembangkit Tenaga Listrik Operator Pembangkit Listrik- PLTD – Genset

TanggalTempatKota
22 - 23 Januari 2025Loman Park HotelYogyakarta
18 - 19 Desember 2024Loman Park HotelYogyakarta

 

PENDAHULUAN

Sertifikasi kompetensi di bidang pemeliharaan pembangkit tenaga listrik sangat penting karena memastikan bahwa tenaga kerja memiliki keterampilan dan pengetahuan yang sesuai dengan standar industri. Sertifikasi ini menjamin bahwa teknisi dan operator mampu melakukan pemeliharaan yang efektif dan efisien, sehingga dapat meminimalisir risiko kerusakan dan downtime pada pembangkit listrik. Selain itu, sertifikasi meningkatkan kepercayaan diri dan kredibilitas profesional, memberikan keunggulan kompetitif di pasar kerja, serta mendukung keselamatan dan kesehatan kerja (K3) dengan memastikan bahwa semua prosedur pemeliharaan dilakukan sesuai dengan peraturan dan standar keselamatan yang berlaku. Dengan demikian, sertifikasi kompetensi berkontribusi pada peningkatan kinerja operasional, keamanan, dan keberlanjutan pembangkit tenaga listrik.

 

DASAR HUKUM

  1. Pasal 47 ayat (7) Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2012 tentang Kegiatan Usaha Penyediaan Tenaga Listrik sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2012 tentang Kegiatan Usaha Penyediaan Tenaga Listrik, perlu menetapkan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral tentang Standardisasi Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan.
  2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 39, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4279).
  3. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 133, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5052)
  4. Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2012 tentang Kegiatan Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 28,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5281) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Peraturan Pemeritah Nomor 14 Tahun 2012 tentang Kegiatan Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5530)
  5. Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 05 Tahun 2014 tentang Tata Cara Akreditasi dan Sertiflkasi Ketenagalistrikan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 166) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 05 Tahun 2014 tentang Tata Cara Akreditasi dan Sertiflkasi Ketenagalistrikan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 560)
  6. Peraturan Pemerintah Nomor 62 Tahun 2012 tentang Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 141, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5326
  7. Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 13 Tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 782) II.

 

TUJUAN

  • Peserta dapat memahami dan mengamplikasikan Undang – Undang Ketenagalistrikan di Tempat Kerja
  • Meningkatkan Mutu Pemanfaatan Ketenagalistrikan Dan Petugas Listrik
  • Memperoleh petugas/ pekerja yang sesuai Standar Kompetensi

 

PERSYARATAN PESERTA

Persyaratan yang harus dikumpulkan

a. Untuk Pendaftaran ke Sistem SKTTK DJK (Minimal H-14, Max di H-10) – soft copy

  • Surat permohonan Institusi dan Lampiran daftar peserta
  • Data Peserta (file excel)
  • Form P-1.1 s.d P-1.4
  • Pas Foto (Background merah)
  • E-KTP
  • SK Jabatan Terakhir
  • Ijazah/Terkini/Memadai
  • Job deskripsi/Uraian Pekerjaan

b. Persyaratan Pendukung

  • SOP/ IK sesuai unit kompetensi yang diajukan
  • Laporan Pekerjaan
  • Single line diagram

 

TRAINING METHOD

Presentation

Discussion

Case Study

Evaluation

 

FACILITY

Training Kit

Handout

Certificate

Lunch + 2x Coffee Break

Souvenir

Pick Up Participant (Yogyakarta only)

Form Pre-Registrasi

Data Materi Training

Topik Training : Sertifikasi Kompetensi Bidang Pembangkit Tenaga Listrik Operator Pembangkit Listrik- PLTD – Genset
Link
*Jumlah Peserta Estimasi Jumlah Peserta yang di ajukan
*Nama Peserta Yang Didaftarkan

Personal Data

*Nama
*Jabatan Jabatan/Divisi/Departement
*Nama Perusahaan
*Alamat Perusahaan
*Email Perusahaan
*Email Alternatif eg: gmail, yahoo, hotmail
*Telepon Kantor
Ekstensi
*Handphone
* Harus di isi
TAGS , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , ,