Portal Jadwal Training & Consulting, Sertifikasi dan Non-Sertifikasi

Verifikasi, Pemeriksaan, Dan Penyelesaian Sengketa Pajak

October 13, 2016

Verifikasi, Pemeriksaan, Dan Penyelesaian Sengketa Pajak

Jadwal Pelatihan Verifikasi, Pemeriksaan, Dan Penyelesaian Sengketa Pajak

TanggalTempatKota
Belum ada jadwal terbaru

Instructor by : Budi Agus Riswandi

 

DESKRIPSI

Verifikasi pajak dapat didefinisikan sebagai kegiatan pengujian terhadap pemenuhan kewajiban subjektif dan objektif penghitungan dan pembayaran pajak berdasarkan permohonan Wajib Pajak dimiliki/diperoleh Direktur Jenderal Pajak. Verifiksi pajak dilakukan dengan tujuan untuk menerbitkan surat ketetapan pajak, menerbitkan/menghapus Nomor Pokok Wajib Pajak dan/atau mengukuhkan/mencabut pengukuhan Pengusaha Kena Pajak.

Sengketa pajak merupakan permasalahan yang timbul antara Wajib Pajak dengan pejabat berwenang akibat dikeluarkannya keputusan yang dapat diajukan Banding atau Gugatan kepada Pengadilan Pajak berdasarkan peraturan perundang-undangan perpajakan, termasuk didalamnya Gugatan pelaksanaan penagihan berdasarkan Undang-undang Penagihan Pajak dengan Surat Paksa.
Pelatihan ini akan didesain guna memberikan pemahaman kepada peserta perihal perbedaan Verifikasi, Pemeriksaan serta pemeriksaan pajak yang mengakibatkan Wajib Pajak mempunyai Sengketa Pajak. Dalam pelatihan ini, peserta akan diberikan beberapa studi kasus yang berisikan strategi pemecahan masalah terkait dengan verifikasi, pemeriksaan dan sengketa pajak.

 

TUJUAN

Setelah mengikuti pelatihan ini, diharapkan peserta mampu untuk :

  1. Memahami definisi dan konsep verifikasi, pemeriksanaan pajak dan penyelesaian sengketa pajak.
  2. Mengetahui dan memahami proses verifikasi, pemeriksaan pajak dan penyelesaian sengketa pajak.
  3. Mengetahui dan memahami hal-hal atau faktor yang menyebabkan timbulnya sengketa pajak, terkait dengan pemeriksaan pajak.
  4. Meningkatkan kemampuan pemecahan masalah terkait dengan verifikasi, pemeriksaan pajak dan penyelesaian sengketa pajak.

 

MATERI Training Verifikasi, Pemeriksaan, Dan Penyelesaian Sengketa Pajak

1. SPT (Surat Pemberitahuan Pajak)

  • Definisi Surat Pemberitahuan Pajak (SPT)
  • Fungsi SPT, bagi ; Wajib Pajak Pajak Penghasilan, Pengusaha Kena Pajak, Pemotong atau Pemungut pajak
  • Jenis/Macam Surat Pemberitahuan ; SPT Masa, SPT Tahunan
  • Dasar Hukum SPT
  • Kewajiban menyampaikan SPT
  • Tempat dan cara pengambolan SPT
  • Penandatanganan SPT
  • Cara Penyampaian SPT
  • Batas Waktu Penyampaian SPT
  • Bentuk dan Isi Surat Pemberitahuan
  • Cara Mengisi Surat Pemberitahuan
  • Yang Berhak Menandatangani Surat Pemberitahuan
  • SPT Dianggap Tidak Disampaikan
  • WP dengan Kriteria Tertentu yg dapat melaporkan Beberapa Masa Pajak dalam Satu SPT Masa
  • WP PPh tertentu yang dikecualikan dari kewajiban menyampaikan SPT
  • Hak WP berkaitan dengan penyampaian SPT
  • Sanksi karena tidak menyampaikan SPT ; Surat Teguran atas SPT yang tidak disampaikan, Sanksi administrasi berupa denda, Sanksi administrasi berupa kenaikan, Sanksi pidana kurungan. Sanksi pidana penjara
  • Teknik dan tahapan Analisa SPT
  • Data perpajakan dan penggunaannya
  • Surat himbauan, konseling
  • Batas Waktu Pembayaran Dan Pelaporan SPT

2. Verifikasi Pajak.

  • Pengertian, Tujuan dan kriteria Verifikasi Pajak
  • Latar Belakang Verifikasi Pajak
  • Dasar hukum dan peraturan verifikasi
  • Mekanisme/Tata Cara verifikasi Pajak
  • Verifikasi dalam rangka menerbitkan surat ketetapan pajak
  • Kewajiban dan hak petugas Verifikasi Wajib Pajak
  • Pemberitahuan dan Pembahasan Akhir Hasil Verifikasi
  • Verifikasi Untuk Penerbitan SKPKBT
  • Pembahasan Akhir Hasil Verifikasi

3. Pemeriksaan Pajak

  • Definisi dan konsep pemeriksaaan pajak
  • Tujuan pemeriksaan pajak
  • Perbedaan verifikasi dan pemeriksaan pajak
  • Hak Wajib Pajak apabila dilakukan Pemeriksaan
  • Kewajiban Wajib Pajak apabila dilakukan Pemeriksaan
  • Kriteria seleksi pemeriksaan
  • Jenis pemeriksaan
  • Pemeriksaan tujuan kepatuhan
  • Transfer pricing

4. Sengketa Pajak

  • Definisi sengketa pajak
  • Faktor yang menimbulkan sengketa pajak
  • Penerbitan surat ketetapan pajak
  • Pilihan dan risiko penyelesaian sengketa pajak
  • Pengurangan atau penghapusan sanksi administrasi
  • Pengurangan atau pembatalan ketetapan pajak yang tidak benar
  • Keberatan dan banding
  • Banding dan Gugatan
  • Peninjauan kembali
  • Pengadilan pajak
  • Berakhirnya sengketa pajak
  • Cara Penyelesaian Sengketa Pajak

5. Studi kasus dan diskusi

 

PESERTA

Staff/Manajer Finance and Accounting, Staff/Manajer Direktur Perpajakan, Konsultan Pajak , dan yang ingin mempelajari penyelesaian pajak.

 

TRAINING METHOD

Presentation

Discussion

Case Study

Evaluation

 

FACILITY

Training Kit

Handout

Certificate

Lunch + 2 X Coffee Break

Souvenir

 

TRAINING FEE for Verifikasi, Pemeriksaan, Dan Penyelesaian Sengketa Pajak

Rp6.500.000,-/peserta/Non recidential

Minimal running 4 peserta

Form Pre-Registrasi

Data Materi Training

Topik Training : Verifikasi, Pemeriksaan, Dan Penyelesaian Sengketa Pajak
Link
*Jumlah Peserta Estimasi Jumlah Peserta yang di ajukan
*Nama Peserta Yang Didaftarkan

Personal Data

*Nama
*Jabatan Jabatan/Divisi/Departement
*Nama Perusahaan
*Alamat Perusahaan
*Email Perusahaan
*Email Alternatif eg: gmail, yahoo, hotmail
*Telepon Kantor
Ekstensi
*Handphone
* Harus di isi
TAGS , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , ,