Portal Jadwal Training & Consulting, Sertifikasi dan Non-Sertifikasi
Tanggal | Tempat | Kota |
---|---|---|
Belum ada jadwal terbaru |
Instructor by : Imam Jati
DESKRIPSI
Good Manufacturing Practices (GMP) merupakan suatu konsep manajemen dalam bentuk prosedur dan mekanisme proses yang tepat untuk menghasilkan output yang memenuhi stándar dengan tingkat ketidaksesuaian sekecil mungkin. Istilah GMP di dunia industri pangan dan kemasan, khususnya di Indonesia sesungguhnya telah diperkenalkan oleh Departemen Kesehatan RI sejak tahun 1978 melalui Surat Keputusan Menteri Kesehatan RI No. 23/MEN.KES/SKJI/1978 tentang Pedoman Cara Produksi Makanan yang Baik (CPMB). Persyaratan GMP sendiri sebenarnya sebenarnya merupakan regulasi atau peraturan sistem mutu (Quality System Regulation) yang diumumkan secara resmi dalam Peraturan Pemerintah Federal Amerika Serikat No. 520 (Section 520 of Food, Drug and Cosmetics (FD&C) Act). Standar umum yang dipergunakan adalah Title 21 Code of Federal Regulation (CFR) part 110 “Good Manufacturing Practices in Manufacturing, Packing, or Holding Human Food” and “General Principles Food Hygiene, WHO/FAO International Code Practice”. Standar ini adalah yang standar yang umum diterapkan dalam industri makanan dan kemasan. Implementasi yang efektif dari System Management adalah dengan menerapkan konsep Hygiene & Sanitation pada system GMP yang akan memberikan keyakinan dan manfaat dalam suatu usaha industri makanan dan industri kemasan terkait. Sistem ini sangat penting di terapkan dalam perindustrian manufaktur dan perusahaan jasa yang terlibat, untuk meningkatkan kualitas produk dan jasa yang akan dihasilkan.
GMP merupakan persyaratan dasar bagi sebuah industri untuk menghasilkan produk yang bermutu tinggi dan hygienis. GMP Sesuai untuk diterapkan oleh industri yang produknya dikonsumsi dan atau digunakan oleh konsumen dengan tingkat resiko yang sedang sampai tinggi seperti: produk penghasil dan pengolah hasil pangan, perusahaan pengemasan/packaging produk hasil pengolahan pangan, produk obat-obatan tradisional, produk makanan olahan hasil bumi, produk makanan ringan, produk makanan hasil laut, produk kosmetik, produk perlengkapan rumah tangga, dan perusahaan jasa general services untuk industri manufaktur serta semua industri yang terkait dengan produksi produk tersebut. GMP mengendalikan mutu dan hygienitas produk melalui pengendalian faktor lingkungan kerja serta proses produksi mencakup: Design dan Layout pabrik, Pemeliharaan dan sanitasi, Pengendalian proses produksi, Personel Hygiene, Training dan lain-lain. Memproduksi produk bermutu tinggi dan hygienis tidak cukup hanya dengan kegiatan inpeksi, namun mencakup keseluruhan aktifitas pengendalian.
Untuk memastikan bahwa proses pengolahan, penyimpanan dan distribusi produk makanan & kemasan dalam kondisi terkontrol dan konstan, mendekati produk yang diinginkan, dan memenuhi persyaratan aman bagi customer, maka diperlukan pemahaman mengenai GMP. Training GMP akan membantu sebuah organisasi dalam menerapkan standar GMP secara efektif.
TUJUAN
Setelah mengikuti program pelatihan ini diharapkan peserta mampu:
MATERI Training Good Manufacturing Practices
1. Pemahaman Good Manufacturing Practice (GMP)
2. Persyaratan dan klausul-klausul persyaratan standar GMP dan CPPOB
3. Primary Production
4. Ruang lingkup standar GMP
5. Internal Audit GMP
PESERTA
Pelatihan ini disarankan untuk diikuti oleh:
TRAINING METHOD
Presentation
Discussion
Case Study
Evaluation
FACILITY
Training Kit
Handout
Certificate
Lunch + 2 X Coffee Break
Souvenir
Pick up participants
TRAINING FEE for Good Manufacturing Practices
Rp6.500.000,-/Peserta/Non recidential
Data Materi Training | |
Topik Training | : Good Manufacturing Practices |
Link | |
*Jumlah Peserta | Estimasi Jumlah Peserta yang di ajukan |
*Nama Peserta Yang Didaftarkan | |
Personal Data | |
*Nama | |
*Jabatan | Jabatan/Divisi/Departement |
*Nama Perusahaan | |
*Alamat Perusahaan | |
*Email Perusahaan | |
*Email Alternatif | eg: gmail, yahoo, hotmail |
*Telepon Kantor | |
Ekstensi | |
*Handphone | |
* Harus di isi | |