Portal Jadwal Training & Consulting, Sertifikasi dan Non-Sertifikasi

Penerapan PSAK 73 dan Dampak Perpajakannya

May 15, 2024

Penerapan PSAK 73 dan Dampak Perpajakannya

Jadwal Pelatihan Penerapan PSAK 73 dan Dampak Perpajakannya

TanggalTempatKota
Belum ada jadwal terbaru

 

DESCRIPTION

Dewan Standar Akuntansi Keuangan (DSAK) telah mengesahkan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 73 tentang sewa yang mengadopsi International Financial Reporting Standard (IFRS) 16. PSAK 73 berlaku efektif sejak 1 Januari 2022 dan wajib diimplementasikan oleh seluruh perusahaan di Indonesia yang menerapkan PSAK. PSAK 73 atas sewa merupakan adopsi dari IFRS 16 Leases yang berisi standar tunggal atas sewa karena akan menggantikan seluruh standar yang terkait dengan pengakuan, pengukuran, penyajian dan pengungkapan atas sewa yang ada selama ini, yaitu PSAK 30 mengenai sewa, ISAK 8 mengenai Penentuan Apakah Suatu Perjanjian Mengandung Sewa, ISAK 23 mengenai Sewa Operasi-Insentif, ISAK 24 mengenai Evaluasi Substansi Beberapa Transaksi yang Melibatkan Suatu Bentuk Legal Sewa dan ISAK 25 mengenai Hak atas Tanah.

Dampak yang paling signifikan atas penerapan PSAK 73 dialami oleh penyewa karena diharuskan mencatat semua sewa sebagai financial lease. PSAK 73 mewajibkan penyewa untuk mencatat aset hak guna dan liabilitas sewa (on balancesheet). Pada sewa operasi hanya mencatat bbeban laporan keuangan, penerapan PSAK 73 juga berdampak pada aspek perpajakan.

 

COURSE OUTLINE

  1. Konsep PSAK 73 yang meliputi ruang lingkup, pengakuan, pengukuran, penyajian dan pengungkapan baik bagi Penyewa dan Pesewa
  2. Praktik/ilustrasi penerapan PSAK 73
  3. Pemahaman ketentuan dan peraturan pajak terkait atas penerapan PSAK 73
  4. Studi kasus

 

TRAINING METHOD

Pre Test

Presentation

Discussion

Case Study

Post Test

Evaluation

 

FACILITIES

Training Kit

Handout

Certificate

1x Lunch & 2x Coffee Break

Masker + Face Shield

Souvenir

Form Pre-Registrasi

Data Materi Training

Topik Training : Penerapan PSAK 73 dan Dampak Perpajakannya
Link
*Jumlah Peserta Estimasi Jumlah Peserta yang di ajukan
*Nama Peserta Yang Didaftarkan

Personal Data

*Nama
*Jabatan Jabatan/Divisi/Departement
*Nama Perusahaan
*Alamat Perusahaan
*Email Perusahaan
*Email Alternatif eg: gmail, yahoo, hotmail
*Telepon Kantor
Ekstensi
*Handphone
* Harus di isi
TAGS , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , ,