Portal Jadwal Training & Consulting, Sertifikasi dan Non-Sertifikasi

Professional Property Tax Assessment for Local Government

July 10, 2026

Professional Property Tax Assessment for Local Government

Jadwal Pelatihan Professional Property Tax Assessment for Local Government

TanggalTempatKota
04 - 05 Agustus 2026-Jakarta

Training Professional Property Tax Assessment for Local Government

 

DESKRIPSI Training Professional Property Tax Assessment for Local Government

Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) merupakan salah satu sumber utama Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang berperan penting dalam mendukung pembangunan daerah dan meningkatkan kemandirian fiskal pemerintah daerah. Keberhasilan pengelolaan PBB-P2 sangat bergantung pada kualitas proses penilaian objek pajak yang dilakukan secara profesional, objektif, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Perkembangan kawasan permukiman, pusat bisnis, kawasan industri, serta perubahan nilai pasar properti menuntut pemerintah daerah untuk terus memperbarui metode penilaian agar Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) mencerminkan kondisi yang wajar. Penilaian yang akurat tidak hanya meningkatkan potensi penerimaan daerah, tetapi juga memberikan kepastian hukum, rasa keadilan bagi wajib pajak, serta meminimalkan potensi sengketa perpajakan.

Selain penguasaan regulasi, aparatur pemerintah daerah juga dituntut memiliki kompetensi dalam melakukan identifikasi karakteristik objek pajak, analisis data pasar, penentuan Zona Nilai Tanah (ZNT), penggunaan metode penilaian tanah dan bangunan, hingga pemanfaatan teknologi digital dalam proses assessment. Kompetensi tersebut menjadi fondasi dalam membangun sistem pengelolaan PBB-P2 yang modern, efektif, dan akuntabel.

 

TUJUAN Training Professional Property Tax Assessment for Local Government

  • Memahami regulasi dan kebijakan pengelolaan PBB-P2 yang berlaku.
  • Memahami prinsip-prinsip dasar penilaian properti untuk kepentingan perpajakan daerah.
  • Melaksanakan identifikasi dan klasifikasi objek pajak secara tepat.
  • Menerapkan metode penilaian tanah dan bangunan sesuai standar yang berlaku.
  • Menentukan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) secara objektif dan akurat.
  • Melakukan analisis Zona Nilai Tanah (ZNT) sebagai dasar penilaian.
  • Memanfaatkan data pasar dan teknologi pendukung dalam proses penilaian.
  • Menyusun rekomendasi penilaian untuk mendukung optimalisasi penerimaan PBB-P2.

 

MATERI Training Professional Property Tax Assessment for Local Government

  1. Kebijakan dan Regulasi Pengelolaan PBB-P2 di Pemerintah Daerah
  2. Konsep Dasar Property Tax Assessment
  3. Peran Penilaian Properti dalam Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD)
  4. Identifikasi dan Klasifikasi Objek serta Subjek Pajak
  5. Teknik Inventarisasi dan Pendataan Objek Pajak
  6. Prinsip-Prinsip Penilaian Tanah dan Bangunan
  7. Metode Penilaian Berdasarkan Pendekatan Data Pasar (Market Approach)
  8. Metode Pendekatan Biaya (Cost Approach)
  9. Metode Pendekatan Pendapatan (Income Approach)
  10. Teknik Penentuan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP)
  11. Penyusunan dan Analisis Zona Nilai Tanah (ZNT)
  12. Pengumpulan, Verifikasi, dan Validasi Data Penilaian
  13. Analisis Perubahan Nilai Properti dan Faktor-Faktor yang Mempengaruhinya
  14. Pemanfaatan Sistem Informasi Geografis (GIS) dalam Penilaian Properti
  15. Penggunaan Teknologi Digital untuk Mendukung Property Assessment
  16. Quality Assurance dalam Proses Penilaian PBB-P2
  17. Penanganan Keberatan dan Sengketa atas Hasil Penilaian
  18. Strategi Optimalisasi Penerimaan PBB-P2 melalui Penilaian yang Akurat
  19. Studi Kasus Penilaian Properti pada Berbagai Jenis Objek Pajak
  20. Penyusunan Rencana Tindak Lanjut (Action Plan) Implementasi Penilaian Properti di Pemerintah Daerah

 

Form Pre-Registrasi

Data Materi Training

Topik Training : Professional Property Tax Assessment for Local Government
Link
*Jumlah Peserta Estimasi Jumlah Peserta yang di ajukan
*Nama Peserta Yang Didaftarkan

Personal Data

*Nama
*Jabatan Jabatan/Divisi/Departement
*Nama Perusahaan
*Alamat Perusahaan
*Email Perusahaan
*Email Alternatif eg: gmail, yahoo, hotmail
*Telepon Kantor
Ekstensi
*Handphone
* Harus di isi

Silahkan isi form berikut sebelum melakukan chat