Portal Jadwal Training & Consulting, Sertifikasi dan Non-Sertifikasi

Pembinaan dan Sertifikasi Petugas P3K (Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan) KEMNAKER RI

October 3, 2024

Pembinaan dan Sertifikasi Petugas P3K (Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan) KEMNAKER RI

Jadwal Pelatihan Pembinaan dan Sertifikasi Petugas P3K (Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan) KEMNAKER RI

TanggalTempatKota
05 - 07 November 2024Hotel Asyana KemayoranJakarta
29 - 31 Oktober 2024Asyana Kemayoran HotelJakarta
22 - 24 Oktober 2024Hotel Ibis StylesYogyakarta
16 - 18 Oktober 2024-Jakarta
15 - 17 Oktober 2024-Bandung
15 - 17 Oktober 2024Asyana Kemayoran HotelJakarta
08 - 10 Oktober 2024-Yogyakarta
08 - 10 Oktober 2024Ibis Styles HotelYogyakarta
01 - 03 Oktober 2024Hotel Asyana KemayoranJakarta
01 - 03 Oktober 2024-Yogyakarta
25 - 27 September 2024Primebiz HotelSurabaya
25 - 27 September 2024Swiss Belinn Tunjungan HotelSurabaya
24 - 26 September 2024-Yogyakarta
24 - 26 September 2024Asyana Kemayoran HotelJakarta
18 - 20 September 2024Santika Pandegiling HotelSurabaya
18 - 20 September 2024Hotel Asyana KemayoranJakarta
17 - 19 September 2024-Surabaya
17 - 19 September 2024-Yogyakarta
17 - 24 September 2024-Jakarta
12 - 14 September 2024Swiss Belinn Tunjungan HotelSurabaya
10 - 12 September 2024Hotel Ibis StylesYogyakarta
03 - 05 September 2024--
03 - 05 September 2024-Jakarta
27 - 29 Agustus 2024Ibis Style HotelYogyakarta
27 - 29 Agustus 2024-Surabaya
27 - 29 Agustus 2024Swiss Belinn TunjunganSurabaya
20 - 22 Agustus 2024-Semarang
20 - 22 Agustus 2024Ibis Senen HotelJakarta
13 - 16 Agustus 2024Neo Malioboro HotelYogyakarta
13 - 15 Agustus 2024Swiss Belinn Tunjungan HotelSurabaya
13 - 15 Agustus 2024-Bandung
06 - 08 Agustus 2024-Jakarta
06 - 08 Agustus 2024Hotel Swiss Belinn TunjunganSurabaya
29 - 31 Juli 2024-Yogyakarta
29 - 31 Juli 2024Loman Park HotelYogyakarta
29 - 31 Juli 2024-Jakarta
29 - 31 Juli 2024Ibis Styles HotelYogyakarta
29 Juli 2024 - 02 Agustus 2024Ibis Senen HotelJakarta
23 - 25 Juli 2024Loman Park HotelYogyakarta
23 - 25 Juli 2024Asyana Kemayoran HotelJakarta
23 - 25 Juli 2024Ibis Styles HotelYogyakarta
17 - 19 Juli 2024-Yogyakarta
15 - 17 Juli 2024Hotel Ibis StyleYogyakarta
10 - 12 Juli 2024Up Peak HotelSemarang
10 - 12 Juli 2024-Jakarta
09 - 11 Juli 2024Asyana Kemayoran HotelJakarta
09 - 11 Juli 2024Hotel Santika PandegilingSurabaya

 

Bekerjasama dengan KEMNAKER RI

 

DESKRIPSI

Setiap proses pekerjaan di perusahaan beresiko mengakibatkan kecelakaan kerja dari mulai ringan sampai dengan berat. Kecelakaan tersebut bisa terjadi karena kondisi tempat kerja yang tidak aman (Unsafe Condition) maupun karena kelalaian pekerja (Unsafe Action). Kecelakaan kerja yang terjadi tentu sangat merugikan perusahaan. Hal ini karena setiap kecelakaan mengancam terjadinya korban jiwa dan kerusakan property/fasilitas perusahaan. Kecelakaan berat seringkali meminta korban jiwa karyawan terbaik perusahaan yang bersangkutan.

Guna dapat mengantisipasi terjadinya gangguan kesehatan yang mendadak dan kecelakaan kerja diperlukan pedoman Undang-Undang No.1 Tahun 1970 Tentang Keselamatan Kerja dan Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No.Per.03/Men/1982 tentang Pelayanan Kesehatan Kerja.

Salah satu regulasi terbaru terkait dengan K3 adalah Peraturan Menteri Tenaga Kerja & Transmigrasi RI No.PER15/MEN/VIII/2008 tentang Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan (P3K) di tempat kerja pada Bab 2, Pasal 3, ayat 1 & 2 sebagaimana ayat 1 yang berbunyi: “Petugas P3K di tempat kerja sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat 1 harus memiliki lisensi dan buku kegiatan P3K dari kepala Instansi yang bertanggung di bidang ketenagakerjaan”, dan ayat 2 yang berbunyi: “Untuk mendapatkan lisensi sebagai mana dimaksud pada ayat 1 harus memenuhi syarat-syarat sebagai berikut :

  • Bekerja pada perusahaan yang bersangkutan
  • Sehat jasmani dan rohani
  • Bersedia ditunjuk menjadi petugas P3K
  • Memiliki pengetahuan dan keterampilan dasar di bidang P3K di Tempat kerja yang dibuktikan dengan sertifikat pelatihan

Oleh karena itu setiap tempat kerja harus memiliki Petugas P3K (First Aider) yang siap dan mampu melakukan pertolongan ketika terjadi kecelakaan kerja maupun kegawatan medik. Untuk dapat ditunjuk sebagai Petugas P3K di tempat kerja oleh perusahaan, Petugas P3K tersebut perlu mendapatkan pelatihan dengan kurikulum yang sesuai dengan Permenakertrans No.15/MEN/VIII/2008 tentang Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan (P3K) di Tempat Kerja.

 

MATERI Training Pembinaan dan Sertifikasi Petugas P3K (Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan) KEMNAKER RI

Hari ke-1

  • Pre-Test
  • Kebijakan Nasional
  • Undang-Undang No.1 Tahun 1970

Hari ke-2

  • Dasar-dasar Pertolongan Pertama
  • Penilaian Korban (Body Check) : Pemeriksaan Primer dan Pemeriksaan Sekunder
  • Teknik Memanggil Bantuan Medis
  • Penunjang Hidup Dasar/Basic Life Support: Resusitasi Jantung dan Paru (CPR)
  • Syok dan Pingsan
  • Luka Perdarahan, Shock Perdarahan (Stop Bleeding): Memar, Perdarahan Luar, Perdarahan Dalam, Luka Bakar
  • Cedera Tulang dan Sendi: Terkilir, Dislokasi Sendi, Patah Tulang
  • Alat Dan Perlengkapan Pertolongan Pertama
  • Pembalutan dan Pembidaian
  • Keracunan, Termasuk Gigitan dan Sengatan Binatang Berbisa
  • Penyakit-penyakit Darurat: Serangan Jantung, Stroke, Epilepsi, Diare
  • Gangguan Akibat Suhu Ekstrem: Kelelahan Panas, Heat Stroke, Hypothermia
  • Teknik Evakuasi dan Transportasi Korban

Hari ke-3

  • Simulasi dan Praktek
  • Ujian Akhir Sertifikasi

 

PERSYARATAN PESERTA

Untuk keperluan pembuatan Sertifikat KEMNAKER, peserta membawa :

  1. Scan/Fotocopy Ijazah terakhir
  2. Scan/Fotocopy KTP yang masih berlaku
  3. Surat Keterangan Kerja dari perusahaan yang bersangkutan sesuai dengan sertifikasi yang diikuti
  4. Surat Keterangan Sehat terbaru
  5. Pasphoto terbaru ukuran 3×4 dan 4×6 masing-masing 2 lembar, dengan background merah
  6. Ujian Wajib Menggunakan Laptop

 

TRAINING METHOD

Presentation

Discussion

Case Study

Evaluation

 

FACILITIES

Training Kit

Handout

Certificate

Lunch + 2x Coffee Break

Souvenir

Pick Up Participant (Yogyakarta)

 

TRAINING FEE for Pembinaan dan Sertifikasi Petugas P3K (Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan) KEMNAKER RI 

HUBUNGI KAMI

 

Form Pre-Registrasi

Data Materi Training

Topik Training : Pembinaan dan Sertifikasi Petugas P3K (Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan) KEMNAKER RI
Link
*Jumlah Peserta Estimasi Jumlah Peserta yang di ajukan
*Nama Peserta Yang Didaftarkan

Personal Data

*Nama
*Jabatan Jabatan/Divisi/Departement
*Nama Perusahaan
*Alamat Perusahaan
*Email Perusahaan
*Email Alternatif eg: gmail, yahoo, hotmail
*Telepon Kantor
Ekstensi
*Handphone
* Harus di isi
TAGS , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , ,