Portal Jadwal Training & Consulting, Sertifikasi dan Non-Sertifikasi

Tax Audit

September 26, 2017

Tax Audit

Jadwal Pelatihan Tax Audit

TanggalTempatKota
Belum ada jadwal terbaru

 

DESKRIPSI

Sudah sejak lama diisukan mengenai masalah pemeriksaan pajak di Indonesia. Isu pemeriksaan pajak patut mendapat perhatian ekstra dari setiap Wajib Pajak. Seperti halnya informasi yang diberikan oleh Dirjen Pajak dalam Surat Edaran Dirjen Pajak Nomor SE-11/PJ/2013, bahwa pemerintah telah merencanakan target penerimaan pajak dari kegiatan pemeriksaan secara nasional naik secara signifikan, dengan fokus pemeriksaan pada berbagai industri.

Rencana tersebut didukung dengan terbitnya beberapa peraturan baru seputar pemeriksaan pajak, seperti Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 17/PMK.03/2013 tentang Tata Cara Pemeriksaan dan nomor 18/PMK.03/2013 tentang Tata Cara Pemeriksaan Bukti Permulaan Tindak Pidana di Bidang Perpajakan. Menjadi sangat penting bagi Wajib Pajak, baik Badan maupun Pribadi, untuk memahami dan meng-update pengetahuan pajaknya karena peraturan baru itu tidak mudah dipahami sebagian besar wajib pajak. Tujuannya tidak lain agar Wajib Pajak dapat terhindar dari potensi risiko perpajakan yang lebih besar. Kegagalan dalam pemenuhan kewajiban pajak tidak hanya akan menggangu berjalannya bisnis, namun juga dapat menimbulkan kerugian materi maupun waktu. Selain itu diharapkan agar setiap Wajib Pajak dapat memanfaatkan hak-haknya secara maksimal sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Pelatihan ini akan memberikan pemahaman komprehensif dengan mengupas perkembangan serta perubahan krusial pada ketentuan pemeriksaan, permasalahan dan berbagai isu terkini terkait dengan pemeriksaan pajak, verifikasi pajak berdasarkan ketentuan terbaru, serta memberikan masukan positif kepada Wajib Pajak agar dapat meminimalisasi kerugian materi dengan tetap memenuhi kewajiban dan haknya sesuai peraturan yang terkini termasuk informasi tentang rencana dan strategi pemeriksaan DJP tahun 2013.

 

MATERI Training Tax Audit

  1. Perkembangan pemeriksaan pajak di Indonesia
  2. Perubahan krusial ketentuan pemeriksaan pajak (KUP, PP-74/2011, PMK-17/2013)
  3. Metode dan teknik pemeriksaan
  4. New tax audit regulation (17/PMK.03/2013)
  5. 18/PMK.03/2013 (tata cara pemeriksaan bukti permulaan tindak pidana perpajakan)
  6. PMK-8/2013 (tata cara penghapusan atau pengurangan sanksi administrasi dan pengurangan atau pembatalan surat ketetapan pajak atau surat tagihan pajak)
  7. PMK-9/2013 (tata cara pengajuan dan penyelesaian keberatan)
  8. 146/PMK.03/2012 (tata cara verifikasi)
  9. Rencana dan Strategi Pemeriksaan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Tahun 2013
  10. Strategi dan langkah antisipatif dalam menghadapi pemeriksaan pajak
  11. Case Study dan tanya jawab

 

TRAINING METHOD

Presentation

Discussion

Case Study

Evaluation

 

FACILITIES

Training Kit

Flash disk

Handout

Certificate

Lunch + 2x Coffee Break

Souvenir

Pick Up Participant (Khusus Yogyakarta)

 

TRAINING FEE for Tax Audit

Rp6.500.000,-/Participant/Non Residential

Minimal 3 Participants

Form Pre-Registrasi

Data Materi Training

Topik Training : Tax Audit
Link
*Jumlah Peserta Estimasi Jumlah Peserta yang di ajukan
*Nama Peserta Yang Didaftarkan

Personal Data

*Nama
*Jabatan Jabatan/Divisi/Departement
*Nama Perusahaan
*Alamat Perusahaan
*Email Perusahaan
*Email Alternatif eg: gmail, yahoo, hotmail
*Telepon Kantor
Ekstensi
*Handphone
* Harus di isi