Portal Jadwal Training & Consulting, Sertifikasi dan Non-Sertifikasi

Aturan Baru Pajak Natura

November 30, 2023

Aturan Baru Pajak Natura

Jadwal Pelatihan Aturan Baru Pajak Natura

TanggalTempatKota
Belum ada jadwal terbaru

LATAR BELAKANG

Natura merupakan pemberian barang atau kenikmatan dan bukan dalam bentuk uang, Dalam Surat Edaran Dirjen Pajak NO SE-03/PJ.23/1984 menyatakan bahwa kenikmatan dalam bentuk natura merupakan setiap balasan jasa yang diterima atau diperoleh pegawai, karyawan, maupun keluarganya tidak dalam bentuk uang dari pemberi kerja. Tidak hanya itu menurut PMK No. 167/PMK.03/2018 tentang Penyediaan Makanan dan Minuman Bagi Seluruh Pegawai Serta Penggantian atau Imbalan dalam Bentuk Natura dan Kenikmatan di Daerah tertentu yang Berkaitan dengan Pelaksanaan Pekerjaan yang Dapat Dikurangkan dari Penghasilan Bruto Pemberi Kerja.

Umumnya, suatu perusahaan yang mempekerjakan seorang karyawan akan memberikan imbalan berupa gaji dan tunjangan dalam bentuk uang yang akan dibayarkan langsung melalui transfer. Namun, tidak menutup kemungkinkan juga perusahaan sering memberikan imbalan kepada karyawan dalam bentuk berbeda atau bentuk lainnya seperti barang ataupun fasilitas tertentu yang kenal sebagai bentuk natura atau kenikmatan. Pajak natura adalah pajak yang dikenakan atas barang dan fasilitas yang diberikan oleh perusahaan atau pemberi kerja kepada pegawai atau karyawan bukan berupa uang.

Aturan baru natura pajak diatur dalam PMK 66/2023. Melalui Undang-Undang No. 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP), pemerintah kembali mengatur tentang pajak dalam natura. Peraturan pelaksana pajak natura tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan No. 66 Tahun 2023 tentang Perlakuan PPh atas Penggantian atau Imbalan Sehubungan dengan Pekerjaan atau Jasa yang Diterima atau Diperoleh dalam Bentuk Natura dan Kenikmatan.

 

MATERI Training Aturan Baru Pajak Natura

  1. Pengetahuan Dasar Mengenai Aturan Terbaru Pajak Natura
  2. Pengenaan Pajak Natura Dalam PMK No. 66 Tahun 2023
  3. Alasan Pengenaan Pajak Natura
  4. Kriteria Natura Yang Dikenakan Pajak
  5. Bentuk Natura Dan Atau Kenikmatan Yang Dikecualikan Dari Objek Pajak Penghasilan
  6. Batasaan Tertentu Natuira Tidak Kena Pajak
  7. Ketentuan Pengenaan Pajak Natura
  8. Perhitungan Pajak Natura
  9. Pemotongan Pajak Oleh Perusahaan
  10. Pelaporan Natura Kenikmatan Pada SPT Tahunan Pph OP
  11. Studi Kasus Dan Diskusi

 

TRAINING METHOD

Presentation

Discussion

Case Study

Evaluation

 

FACILITIES

Training Kit

Handout

Certificate

Lunch + 2 X Coffee Break

Souvenir

Pick Up Participant

Form Pre-Registrasi

Data Materi Training

Topik Training : Aturan Baru Pajak Natura
Link
*Jumlah Peserta Estimasi Jumlah Peserta yang di ajukan
*Nama Peserta Yang Didaftarkan

Personal Data

*Nama
*Jabatan Jabatan/Divisi/Departement
*Nama Perusahaan
*Alamat Perusahaan
*Email Perusahaan
*Email Alternatif eg: gmail, yahoo, hotmail
*Telepon Kantor
Ekstensi
*Handphone
* Harus di isi