Portal Jadwal Training & Consulting, Sertifikasi dan Non-Sertifikasi

Kepabeanan, Export Import and Custom Facility

August 16, 2019

Kepabeanan, Export Import and Custom Facility

Jadwal Pelatihan Kepabeanan, Export Import and Custom Facility

TanggalTempatKota
Belum ada jadwal terbaru

 

DESKRIPSI

Arus perdagangan bebas internasional yang pesat dewasa ini menuntut sumber daya manusia yang berkiprah di dalamnya untuk mampu berperan secara profesional sesuai dengan tata kelola dan standarisasi yang telah ditetapkan, khususnya di bidang ekspor dan impor yang berskala global. Pada kenyataannya kegiatan yang bersifat lintas sektoral ini tanpa disadari juga merupakan faktor penentu bagi perusahaan baik yang memiliki bisnis inti bidang ekspor dan impor, maupun perusahaan lain yang memiliki aktivitas ekspor dan impor yang signifikan dalam bisnisnya.

Berdasarkan kebijaksanaan terbaru berkenaan dengan revisi aturan internasional yang baru (UCP 600) yang berlaku pada Tanggal 1 Juli 2007 dan UU Kepabeanan No.17 Tahun 2006 yang berlaku 15 November 2006, membuat para pelaku bisnis yang terlibat dalam proses ekspor-impor harus meningkatkan kemampuannya dalam mengetahui perubahan yang terjadi atas kebijakan tersebut. Peningkatan kemampuan ini dilakukan karena kegiatan ekspor-impor merupakan kegiatan bisnis yang tidak mudah karena melibatkan banyak pihak seperti: eksportir, importir, bank, perusahaan angkutan, asuransi, Direktorat Jenderal Bea & Cukai, Direktorat Perdagangan Luar Negeri, surveyor, Sucofindo, dll. Dengan banyaknya pihak yang terlibat maka peraturan dan prosedur yang harus dilaksanakan oleh eksportir dan importir juga sangat banyak, belum lagi perbedaan interpretasi bisnis dengan pihak-pihak di luar negeri. Hal ini membuat kegiatan ekspor-impor menjadi lebih rumit.

Disamping kerumitan yang terjadi dalam prosedur ekspor-impor, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai juga membuat beberapa kebijakan berkenaan dengan fasilitas dan kemudahan dalam transaksi ekspor-impor. Kebijakan tersebut diberikan kepada para pelaku bisnis yang tertib pelaksanaan dan administrasi dalam melakukan transaksi ekspor-impor.

Fasilitas Kepabeanan (Customs Facility) merupakan fasilitas yang diberikan oleh Pemerintah Indonesia kepada para pelaku bisnis ekspor-impor (eksportir dan importir) yang dinilai layak untuk mendapatkan fasilitas tersebut. Dalam prakteknya, implementasi fasilitas dalam kepabeanan tersebut sangat kompleks dan sering terjadi penyimpangan, ketidaksesuaian, dan perbedaan persepsi di antara pihak-pihak yang berkaitan dalam proses ekspor-impor.

Training ini akan dilaksanakan selama tiga hari yang akan khusus membahas tentang kepabeanan secara umum, dan lebih khusus tentang fasilitas dalam kepabeanan di Indonesia, serta eksport-import dan customs facility. Training ini bertujuan untuk memberikan keterampilan dan pemahaman yang benar kepada para pelaku ekspor-impor di Indonesia.

 

OUTLINE MATERI Training Kepabeanan, Export Import and Custom Facility

1. Kepabeanan Indonesia

  • Daerah Pabean dan Kawasan Pabean
  • Instansi-instansi yang Berkaitan dengan Pabean
  • Kewajiban Pabean bagi Eksportir dan Importir
  • Mengenal HS Code dan BTKI dan Cara Menentukan HS Code (Klasifikasi barang)
  • Cara Menghitung Pungutan Negara dalam Ekspor-Impor: Bea Masuk, Bea Keluar, PPn, Pph, PPn BM, Cukai
  • Mengenal Fungsi Portal Indonesia National Single Window (INSW)

2. Gambaran Umum Kepabeanan

  • Daerah Pabean
  • Kawasan Pabean
  • Kewenangan Pabean
  • Mengenal Buku Tarif Bea Masuk Indonesia (BTBMI)
  • Cara Mengklasifikasi Barang
  • Kedatangan Sarana Pengangkut
  • Pembongkaran & Penimbunan Barang

3. Tata Laksana di Bidang Ekspor

  • Pengertian Ekspor
  • Ketentuan dan Kebijakan Umum
  • Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB)
  • Pajak Ekspor
  • Prosedur Ekspor Barang dengan PEB

4. Tata Laksana di Bidang Impor

  • Pengertian Impor
  • Ketentuan dan Kebijakan Umum
  • Pemberitahuan Impor Barang (PIB)
  • Bea Masuk dan Pajak Impor
  • Prosedur Impor Barang dengan PIB

5. Mekanisme Customs Clearance Barang Impor

  • Penyelesaian Barang Impor melalui Jalur Merah
  • Penyelesaian Barang Impor melalui Jalur Kuning
  • Penyelesaian Barang Impor melalui Jalur Hijau
  • Penyelesaian Barang Impor melalui Jalur Prioritas

6. Fasilitas Kepabeanan yang Berkaitan dengan Pelayanan

  • Rush Handling
  • Pre Notification
  • Truck Closing
  • Pengeluaran Barang Impor Terlebih Dahulu (Vooruitslag)
  • Pembongkaran Barang Impor Selain di Kawasan Pabean
  • Pemeriksaan Barang Diluar Kawasan Pabean
  • Pengambilan Contoh Barang Impor untuk Pembuatan PIB (Penentuan HS Code)
  • Pembayaran Berkala
  • Pemberitahuan Pabean Secara Berkala

7. Fasilitas Kepabeanan yang Berkaitan dengan Fiskal (Pungutan Negara)

  • Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE)
  • Tempat Penimbunan Berikat
  • Kawasan Berikat
  • Gudang Berikat
  • Tempat Penyelenggaraan Pameran Berikat
  • Toko Bebas Bea
  • Tempat Lelang Berikat
  • Kawasan Daur Ulang Berikat
  • Importir Jalur Prioritas (MITA Prioritas dan Non Prioritas)

8. Fasilitas Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (Free Trade Zone/FTZ)

  • Tujuan & Manfaat Diadakannya Fasilitas FTZ
  • Daerah-daerah di Indonesia yang Dijadikan FTZ
  • Ketentuan Umum Pemasukan dan Pengeluaran Barang di FTZ
  • Pemberitahuan Pabean di FTZ
  • Fasilitas Kepabeanan yang Berkaitan dengan Fiskal di FTZ
  • Pemeriksaan Pabean di FTZ

 

TRAINING METHOD

Presentation

Discussion

Case Study

Evaluation

 

FACILITY

Training Kit

Handout

Certificate

Lunch + 2x Coffee Break

Souvenir

Pick Up Participant (Yogyakarta)

 

TRAINING FEE for Kepabeanan, Export Import and Custom Facility

Rp6.500.000,-/Peserta/Non Recidential

*minimal 3 orang running

Form Pre-Registrasi

Data Materi Training

Topik Training : Kepabeanan, Export Import and Custom Facility
Link
*Jumlah Peserta Estimasi Jumlah Peserta yang di ajukan
*Nama Peserta Yang Didaftarkan

Personal Data

*Nama
*Jabatan Jabatan/Divisi/Departement
*Nama Perusahaan
*Alamat Perusahaan
*Email Perusahaan
*Email Alternatif eg: gmail, yahoo, hotmail
*Telepon Kantor
Ekstensi
*Handphone
* Harus di isi
TAGS , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , ,