Portal Jadwal Training & Consulting, Sertifikasi dan Non-Sertifikasi
Tanggal | Tempat | Kota |
---|---|---|
Belum ada jadwal terbaru |
DESCRIPTION
Pilihan untuk merekrut tenaga outsourcing merupakan salah satu pilihan yang menarik untuk melakukan efisiensi biaya tenaga kerja. Akan tetapi, banyak pihak yang tidak setuju dengan kondisi semacam ini, bahkan mengusulkan agar pemerintah mengeluarkan kebijakan yang melarang atau sangat membatasi kegiatan outsourcing. Dalam prakteknya, sejumlah studi menunjukkan bahwa kebijakan mengenai tenaga kerja yang terlalu kaku dan rigid dalam jangka panjang justru akan merugikan ekonomi sebuah negeri. Dengan kata lain, peraturan tenaga kerja yang “terlalu” melindungi kepentingan dan hak pekerja acapkali justru menjadi bumerang bagi kemajuan ekonomi bangsa. Training ini akan membahas mengenai manajemen outsourcing dari pengertian, dasar hukum sampai manajemen kinerja outsourcing.
OBJECTIVES
COURSE OUTLINE
1. Pengertian Outsourcing
2. Jenis-Jenis Outsourcing
3. Dasar Hukum Outsourcing
4. Tahapan Proses dalam Outsourcing
5. Analisa Biaya
6. Kepemimpinan dalam Mengelola Tenaga Kerja Outsourcing
7. Memotivasi dan Meningkatkan Kinerja Tenaga Kerja Outsourcing
8. Manajemen Kinerja
9. Outsourcing
10. Analisa Hukum Outsourcing
11. Dampak dari Strategi Outsourcing
12. Problematika Pengaturan Outsourcing, Pengawasan dan Penegakannya di Indonesia
13. Keuntungan dan Strategi Outsourcing
14. Manajemen Resiko Melalui Perangkat Hukum
15. Hukum Kontrak dan Negosiasi
16. Tahapan Proses dalam Outsourcing
17. Dasar Hukum Outsourcing yang Berlaku
18. Menghindari dan Mengelola Sengketa
19. Cara-cara Penyelesaian Sengketa
20. Memotivasi dan Meningkatkan Kinerja Tenaga Kerja Outsourcing
21. Mampu Mengelola Tenaga dan Jasa Outsourcing Secara Efektif dan Efisien
22. Memahami Konsep dan Implementasi Outsourcing Management
23. Dampak dari Pelaksanaan Strategi Outsourcing
24. Evaluasi dari Hasil Pelaksanaan Outsourcing
25. Studi Kasus Mengenai Manajemen Outsourcing
PARTICIPANT
HR/Personal Director, HR/Personal Manager, HR Professional, Corporate Counsel/Pengacara, Staff Legal, Perusahaan Konsultan (hukum, bisnis, HR, dan tenaga kerja) serta para Praktisi HR.
TRAINING METHOD
Pre test
Presentation
Discussion
Case Study
Post test
Evaluation
FACILITIES
Training Kit
Handout
Certificate
Lunch + 2x Coffee Break
Souvenir
Pick Up Participant (Yogyakarta)
TRAINING FEE for Manajemen Alih Daya Berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Terbaru : SEOJK No.11/SEOJK.03/2017
Rp7.000.000,-/Participant/Non Residential
(Quota Minimal 3 participant)
Data Materi Training | |
Topik Training | : Manajemen Alih Daya Berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Terbaru : SEOJK No.11/SEOJK.03/2017 |
Link | |
*Jumlah Peserta | Estimasi Jumlah Peserta yang di ajukan |
*Nama Peserta Yang Didaftarkan | |
Personal Data | |
*Nama | |
*Jabatan | Jabatan/Divisi/Departement |
*Nama Perusahaan | |
*Alamat Perusahaan | |
*Email Perusahaan | |
*Email Alternatif | eg: gmail, yahoo, hotmail |
*Telepon Kantor | |
Ekstensi | |
*Handphone | |
* Harus di isi | |