Portal Jadwal Training & Consulting, Sertifikasi dan Non-Sertifikasi
Tanggal | Tempat | Kota |
---|---|---|
27 - 29 Agustus 2024 | - | - |
DESKRIPSI
Perusahaan Wajib melaksanakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja, untuk pemenuhan itu, butuh pegawai sepertimu yang memiliki kualifikasi dalam hal Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pekerja diindustri juga memberikan kredibilitas sebagai profesional di industri K3. Banyak pekerjaan di dunia K3 mensyaratkan pelamar untuk memiliki Sertifikasi atau Pelatihan K3. Mengikuti Pelatihan dan Sertifikasi K3 ini, dapat memenuhi persyaratan tersebut, memiliki akses dan relasi untuk lebih banyak peluang pekerjaan.
DASAR HUKUM
Sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang No.13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, setiap perusahaan wajib melaksanakan upaya Keselamatan dan Kesehatan Kerja untuk melindungi keselamatan tenaga kerja dan sarana produksi. Untuk itu diperlukan tenaga-tenaga K3 yang profesional dan kompeten dalam mengembangkan, mengkoordinir, memfasilitasi dan melaksanakan program-program K3 dalam perusahaan.
Sehubungan dengan kebutuhan tersebut, diperlukan Pembinaan dan Pengembangan Kompetensi SDM K3 untuk berbagai bidang keahlian dan bidang kegiatan. Untuk memenuhi tuntutan dunia usaha baik di dalam maupun tingkat global diperlukan standar kompetensi bagi Ahli K3 tersebut yang diakui baik nasional maupun internasional sehingga mampu bersaing dengan tenaga K3 dari luar negeri. Salah satu bidang kompetensi yang diperlukan dalam dunia usaha adalah Ahli K3 Umum.
UNIT KOMPETENSI
No. | Kode Unit | Judul Unit Kompetensi |
1. | M.71KKK01.001.1 | Merancang Strategi Pengendalian Risiko K3 di Tempat Kerja |
2. | M.71KKK01.002.1 | Merancang Sistem Tanggap Darurat |
3. | M.71KKK01.003.1 | Melakukan Komunikasi K3 |
4. | M.71KKK01.004.1 | Mengawasi Pelaksanaan Izin Kerja |
5. | M.71KKK01.005.1 | Melakukan Pengukuran Faktor Bahaya di Tempat Kerja |
6. | M.71KKK01.006.1 | Mengelola Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan Kerja (P3K) di Tempat Kerja |
7. | M.71KKK01.007.1 | Mengelola Tindakan Tanggap Darurat |
8. | M.71KKK01.008.1 | Mengelola Alat Pelindung Diri (APD) di Tempat Kerja |
9. | M.71KKK01.009.1 | Menerapkan Program Pelayanan Kesehatan Kerja |
10. | M.71KKK01.010.1 | Mengelola Sistem Dokumentasi K3 |
11. | M.71KKK01.011.1 | Menerapkan Manajemen Risiko K3 |
12. | M.71KKK01.012.1 | Mengevaluasi Pemenuhan Persyaratan dan Prosedur K3 |
13. | M.71KKK01.013.1 | Melakukan Investigasi Kecelakaan Kerja |
PERSYARATAN PESERTA
Data Materi Training | |
Topik Training | : Online Training – Pelatihan dan Sertifikasi Ahli K3 Umum by BNSP |
Link | |
*Jumlah Peserta | Estimasi Jumlah Peserta yang di ajukan |
*Nama Peserta Yang Didaftarkan | |
Personal Data | |
*Nama | |
*Jabatan | Jabatan/Divisi/Departement |
*Nama Perusahaan | |
*Alamat Perusahaan | |
*Email Perusahaan | |
*Email Alternatif | eg: gmail, yahoo, hotmail |
*Telepon Kantor | |
Ekstensi | |
*Handphone | |
* Harus di isi | |