Portal Jadwal Training & Consulting, Sertifikasi dan Non-Sertifikasi

Online Training – Tender Pemerintah dan Umum

January 4, 2021

Online Training – Tender Pemerintah dan Umum

Jadwal Pelatihan Online Training – Tender Pemerintah dan Umum

TanggalTempatKota
Belum ada jadwal terbaru

 

PENDAHULUAN

Setelah dikeluarkannya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 17 Tahun 2011 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Tahun 2012 yang salah satu isinya adalah mewajibkan pelaksanaan pengadaan secara elektronik (E-Procurement/E-Proc) untuk Kementerian/Lembaga/Insitusi untuk 75% dari paket pelelangan serta 40% untuk Pemerintah daerah, maka pada tanggal 25 Januari 2013, Presiden Republik Indonesia mengeluarkan Inpres terbaru yaitu Inpres Nomor 1 Tahun 2013 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Tahun 2013 yang mewajibkan K/L/D/I seluruhnya 100% mengunakan lelang elektronik (e-Proc).

Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang efisien dan efektif merupakan salah satu bagian yang penting dalam perbaikan pengelolaan keuangan negara. Salah satu perwujudannya adalah dengan pelaksanaan proses Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah secara elektronik, yaitu Pengadaan Barang/Jasa yang dilaksanakan dengan menggunakan teknologi informasi dan transaksi elektronik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Proses Pengadaan Barang/Jasa pemerintah secara elektronik ini akan lebih meningkatkan dan menjamin terjadinya efisiensi, efektifitas, transparansi, dan akuntabilitas dalam pembelanjaan uang negara. Selain itu, proses Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah secara elektronik ini juga dapat lebih menjamin tersedianya informasi, kesempatan usaha, serta mendorong terjadinya persaingan yang sehat dan terwujudnya keadilan (Non Discriminative) bagi seluruh pelaku usaha yang bergerak di Bidang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Pelaksanaan pengadaan secara elektronik (e-Procurement) saat ini menggunakan aplikasi Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) versi 3.5. Namun seiring dengan berkembangnya tantangan dalam hal Pengadaan Barang dan Jasa melalui sistem elektronik maka saat ini SPSE 3.5 dianggap tidak relevan lagi. Untuk itu, LKPP melakukan penyempurnaan dengan meluncurkan SPSE.4 Banyak pengembangan yang dilakukan pada versi 4 ini. Dari sisi teknis, penyedia tidak lagi direpotkan dengan mengunggah dokumen penawaran administrasi, mengunduh dokumen pengadaan, menunggu jawaban Pokja ULP saat penjelasan pekerjaan, atau harga penawaran yang tidak tampil pada sistem. Masih banyak lagi fitur baru lainnya yang terdapat pada fitur SPSE.4 yang tidak terdapat di SPSE versi 3.5.

 

OUTLINE MATERI Training Online – Tender Pemerintah dan Umum

1. Konsep Dasar Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan Umum Berdasarkan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Perubahannya

2. Gambaran Umum Perubahan Perpres No.54 Tahun 2010 Ke Perpres No.16 Tahun 2018

3. Tips dan Trik Memenangkan Tender Pemerintah dan Umum Melalui Lelang Elektronik (E-Procurement)

  • Cari Peluang; Jangan Menunggu
  • Pelajari Dokumen Pengadaan
  • Masukkan Sesuai Aturan
  • Tips dan Trik Sanggah dan Pengaduan

4. Pengenalan Lelang Cepat dan Sistem Informasi Kinerja Penyedia (SIKAP)

5. Pengenalan Aplikasi Lelang Cepat dengan SPSE.V.4.3

6. Praktikum Simulasi Tender dengan Aplikasi SPSE V.4.3 dan Apendo V.5.0

7. Tips dan Trik Pengolahan Dokumen Penawaran Digital (Upload Dokumen Lebih Cepat, Konversi File, Menghindari Gagal Upload, Mengunci Dokumen, dll)

8. Case Study

Form Pre-Registrasi

Data Materi Training

Topik Training : Online Training – Tender Pemerintah dan Umum
Link
*Jumlah Peserta Estimasi Jumlah Peserta yang di ajukan
*Nama Peserta Yang Didaftarkan

Personal Data

*Nama
*Jabatan Jabatan/Divisi/Departement
*Nama Perusahaan
*Alamat Perusahaan
*Email Perusahaan
*Email Alternatif eg: gmail, yahoo, hotmail
*Telepon Kantor
Ekstensi
*Handphone
* Harus di isi