Sertifikasi Auditor Sistem Manajemen Lingkungan (SML) By BNSP
July 6, 2026
Jadwal Pelatihan Sertifikasi Auditor Sistem Manajemen Lingkungan (SML) By BNSP
| Tanggal | Tempat | Kota | | 15 - 17 Juli 2026 | - | Yogyakarta |
Sertifikasi Auditor Sistem Manajemen Lingkungan (SML) By BNSP
DESKRIPSI Sertifikasi Auditor Sistem Manajemen Lingkungan (SML) By BNSP
Sertifikasi Auditor Sistem Manajemen Lingkungan (SML) adalah sertifikasi yang dirancang untuk mempersiapkan peserta menjadi auditor internal yang kompeten dalam sistem manajemen lingkungan. Sertifikasi ini didapatkan melalui pelatihan dan ujian.
LATAR BELAKANG Sertifikasi Auditor Sistem Manajemen Lingkungan (SML) By BNSP
- Disusun guna memenuhi peraturan perundangan yang menyatakan bahwa setiap tenaga kerja berhak mendapatkan pengakuan kompetensi yang dimilikinya yang diperoleh melalui Pendidikan, pelatihan dan pengalaman kerja serta pemenuhan peraturan tentang sertifikasi kompetensi SDM sektor Industri Minyak dan Gas Bumi Hulu Hilir (supporting) Bidang Sistem Manajemen Lingkungan.
- Disusun dalam rangka memenuhi kebutuhan tenaga kerja kompeten di sektor Industri Minyak dan Gas Bumi Hulu Hilir (supporting) Bidang Sistem Manajemen Lingkungan yang banyak dibutuhkan pada saat ini dan masa yang akan datang.
- Skema sertifikasi ini diharapkan menjadi acuan pengembangan Pendidikan dan Pelatihan Berbasis Kompetensi .
- Dalam rangka meningkatkan daya saing tenaga kerja di pasar kerja nasional, regional dan internasional di sektor Industri Minyak dan Gas Bumi Hulu Hilir (supporting) Bidang Sistem Manajemen Lingkungan.
ACUAN NORMATIF Sertifikasi Auditor Sistem Manajemen Lingkungan (SML) By BNSP
Persyaratan ini disusun berdasarkan perundangan yang berlaku di Indonesia dengan mengacu kepada:
- Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan;
- Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2012 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia;
- Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2012 tentang Sistem Standardisasi Kompetensi Kerja Nasional;
- Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2012 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia;
- Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 5 Tahun 2015 Tentang Pemberlakuan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Di Bidang Kegiatan Usaha Minyak Dan Gas Bumi Secara Wajib;
- Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 281 tahun 2016 Tentang Bidang Sistem Manajemen Lingkungan. Penetapan Rancangan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Sektor Industri Minyak dan Gas Bumi Serta Panas Bumi Sub Sektor Industri Minyak dan Gas Bumi Hulu Hilir (Supporting), Bidang Sistem Manajemen Lingkungan;
- Peraturan Badan Nasional Sertifikasi Profesi Nomor : 2/BNSP/VIII/2017 tentang Pedoman Pengembangan dan Pemeliharaan Skema Sertifikasi Profesi;
- SNI ISO/IEC 17024:2012 tentang Penilaian Kesesuaian – Persyaratan Umum Untuk Lembaga Sertifikasi Person.
SKEMA KOMPETENSI Sertifikasi Auditor Sistem Manajemen Lingkungan (SML) By BNSP
| No |
Kode Unit |
Judul Unit |
| 1 |
B.060018.001.02 |
Menerapkan Peraturan Perundang-undangan Lingkungan Hidup yang berlaku di Sektor Hulu dan Hilir |
| 2 |
B.060018.006.02 |
Mengidentifikasi Dampak Kegiatan Industri Migas terhadap Lingkungan Hidup di Sektor Hulu dan Hilir |
| 3 |
B.060018.007.02 |
Menerapkan Sistem Manajemen Lingkungan Sektor Hulu dan Hilir |
| 4 |
B.060018.019.02 |
Menerapkan Prosedur, Proses dan Teknik Audit Sistem
Manajemen Lingkungan |
PERSYARATAN PELATIHAN Sertifikasi Auditor Sistem Manajemen Lingkungan (SML) By BNSP
Persyaratan Dasar:
- Surat Keterangan Sehat yang menyatakan kemampuan fisik, penglihatan, pendengaran dan mobilitas dalam kondisi baik
- Pendidikan minimal D3 dengan pengalaman kerja minimal 1 tahun di bidang pengelolaan lingkungan hdup.
- Salinan KTP/Passport
- Pas foto 4×6
- Salinan ijazah sesuai pendidikan di persyaratan dasar
- APL 01 (dibagikan pada saat pelatihan)
- APL 02 (dibagikan pada saat pelatihan)
- Portofolio sesuai dengan unit kompetensi (bukti pendukung yang relevan)