Portal Jadwal Training & Consulting, Sertifikasi dan Non-Sertifikasi

Sertifikasi Operator Overhead Crane Kelas III by KEMNAKER RI

October 23, 2024

Sertifikasi Operator Overhead Crane Kelas III by KEMNAKER RI

Jadwal Pelatihan Sertifikasi Operator Overhead Crane Kelas III by KEMNAKER RI

TanggalTempatKota
18 - 20 November 2024-Jakarta

DESKRIPSI

Kenyataan menunjukan bahwa pada industri-industri permesinan maupun bengkel (Workshop) banyak sekali yang mempergunakan Peralatan Angkat khususnya Over Head Crane, dimana peralatan tersebut sangat menunjang dalam produktivitas. Oleh karena penggunaan alat-tersebut berpotensi resiko bahaya, maka diperlukan operator yang handal dan memiliki ketrampilan yang memadai disamping itu pula sesuai dengan Perundang-undangan dan Peraturan Menteri Tenaga Kerja No.5 Tahun 1985 pada pasal 4 dan Permenaker No.1 Tahun 1989 tentang Kualifikasi Operator Crane.

Pada Peraturan Menteri Tenaga Kerja RI No.Per.01 MEN 1989 telah ditetapkan kualifikasi dan syarat-syarat operator Overhead Crane (hoist crane). Setiap operator Overhead Crane harus memiliki sertifikat yang diperoleh melalui pelatihan. Operator yang memiliki sertifikat memegang peranan penting dalam mencegah kemungkinan terjadinya kecelakaan kerja dalam mengoperasikan Overhead Crane, karena operator mengetahui dan memahami prosedur pengoperasian yang aman. Karena itu pencegahan kecelakaan kerja dapat dilakukan melalui berbagai pendekatan, salah satu pendekatan yang sering digunakan adalah melalui pendidikan dan pelatihan. Melalui pendidikan dan pelatihan dapat ditingkatkan pengetahuan dan keterampilan, tanggung jawab dan disiplin, pemahaman dan pengertian tentang persyaratan keselamatan dan kesehatan kerja.

 

MAKSUD DAN TUJUAN

  • Peserta mampu mengendalikan bahaya penyebab terjadinya kecelakaan dengan mengenal dan mengevaluasi sumber bahaya yang mungkin terdapat ditempat kerja
  • Mampu melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai operator over head crane dengan menggunakan peralatan alat/over head crane dengan baik dan benar serta sesuai dengan standar international
  • Mengetahui kompenen-komponen yang terdapat pada over head crane
  • Menentukan alat bantu angkat

 

MATERI Training Sertifikasi Operator Overhead Crane Kelas III by KEMNAKER RI

A. KELOMPOK DASAR

1. Kebijakan dan dasar-dasar K3

2. Peraturan perundang-undangan Pesawat Uap

  • Undang-Undang No.1 Tahun 1970
  • Permenaker No.05 Men 1985
  • Permenaker No.09 Men 2010

B. KELOMPOK INTI

  1. Pengetahuan dasar keran angkat
  2. Perangkat keselamatan kerja (safety devices)
  3. Tali kawat baja
  4. Alat bantu angkat dan pengikatan
  5. Sebab-sebab kecelakaan dan penanganannya
  6. Menghitung berat beban
  7. Pengoperasian aman
  8. Perawatan dan pemeriksaan harian

C. UJIAN

  1. Teori
  2. Praktek

 

INSTRUKTUR

Instruktur pelatihan ini akan disampaikan oleh Tenaga Ahli dan praktisi yang telah berpengalaman dalam dari Disnakertrans RI.

 

PERSYARATAN PESERTA

  • Sekurang-kurangnya berpendidikan SMA Sederajat
  • Berpengalaman sekurang-kurangnya 1 (satu) tahun membantu pelayanan di bidangnya
  • Berbadan sehat menurut keterangan dokter
  • Berusia sekurang-kurangnya 19 tahun

Persyaratan Yang Harus Di Kumpulkan

  • Photo berwarna ukuran 4×6 sebanyak 3 lembar, dan ukuran 2×3 sebanyak 3 lembar background merah
  • Fotocopy ijazah terakhir yang dilegalisir sebanyak 2 lembar minimal SMA
  • Fotocopy KTP masih berlaku
  • Surat Keterangan sehat dari dokter terbaru
  • Surat Keterangan kerja dari perusahaan

 

FASILITAS

Modul Pelatihan

2x Coffee Break & 1x makan siang

Training Kit & Souvenir

Sertifikat Pelatihan

Form Pre-Registrasi

Data Materi Training

Topik Training : Sertifikasi Operator Overhead Crane Kelas III by KEMNAKER RI
Link
*Jumlah Peserta Estimasi Jumlah Peserta yang di ajukan
*Nama Peserta Yang Didaftarkan

Personal Data

*Nama
*Jabatan Jabatan/Divisi/Departement
*Nama Perusahaan
*Alamat Perusahaan
*Email Perusahaan
*Email Alternatif eg: gmail, yahoo, hotmail
*Telepon Kantor
Ekstensi
*Handphone
* Harus di isi
TAGS , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , ,