Portal Jadwal Training & Consulting, Sertifikasi dan Non-Sertifikasi
Tanggal | Tempat | Kota |
---|---|---|
Belum ada jadwal terbaru |
PENGANTAR
Baru-baru ini DPR memutuskan menolak revisi UU No.13/2003 tentang Ketenagakerjaan, dan tidak akan memasukkan UU No.13/2003 sebagai bagian dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas) tahun 2011. Di sisi lain, Menakertrans sudah menugaskan LIPI untuk melakukan studi ke arah perbaikan UU tersebut, yang baru akan selesai pada tahun 2014.
Dalam kondisi semacam ini, bagaimana kalau RS harus mem-PHK karyawan?
Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMKK) dari sebagian besar Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia untuk tahun 2011 sudah diumumkan oleh Gubernur setempat. Semua mengalami kenaikan, bahkan UMP DKI naik 15,38%!
Meskipun penyesuaian gaji karyawan sudah merupakan rutinitas bagi para Direktur/Manajer SDM Rumah Sakit setiap akhir tahun, masih saja ada yang mengalami kesulitan dalam menyesuaikan gaji seluruh karyawannya untuk tahun 2011.
Persoalannya adalah:
Akan dipelajari bersama mencari rumusan yang paling jitu sesuai dengan kondisi Rumah Sakit masing-masing. Perhitungan dilakukan baik secara manual maupun mempergunakan komputer.
MATERI Training Public SDM Rumah Sakit
PESERTA
TRAINING METHOD
Presentation
Discussion
Case Study
Evaluation
FACILITIES
Training Kit
Handout
Certificate
Lunch + 2 X Coffee Break
Souvenir
Pick Up Participants (Yogyakarta)
TRAINING FEE for Public SDM Rumah Sakit
Rp5.000.000,00/peserta/Non Residential (3 – 5 Orang)
Rp5.500.000,00/peserta/Non Residential (1 – 2 Orang)
Data Materi Training | |
Topik Training | : Public Training SDM Rumah Sakit |
Link | |
*Jumlah Peserta | Estimasi Jumlah Peserta yang di ajukan |
*Nama Peserta Yang Didaftarkan | |
Personal Data | |
*Nama | |
*Jabatan | Jabatan/Divisi/Departement |
*Nama Perusahaan | |
*Alamat Perusahaan | |
*Email Perusahaan | |
*Email Alternatif | eg: gmail, yahoo, hotmail |
*Telepon Kantor | |
Ekstensi | |
*Handphone | |
* Harus di isi | |