Portal Jadwal Training & Consulting, Sertifikasi dan Non-Sertifikasi
Tanggal | Tempat | Kota |
---|---|---|
16 - 21 Desember 2024 | Asyana Kemayoran Hotel | Jakarta |
02 - 07 Desember 2024 | Loman Park Hotel | Yogyakarta |
21 - 26 Oktober 2024 | Malyabhara Hotel Yogyakarta | Yogyakarta |
DESKRIPSI
Angka kecelakaan kerja di sektor konstruksi di dunia pada umumnya lebih tinggi dari angka kecelakaan di sektor lainnya seperti sektor manufaktur maupun industri. Tingginya angka kecelakaan konstruksi bersumber dari berbagai faktor. Beberapa faktor yang mempengaruhi antara lain pekerjaan yang beresiko tinggi, rendah dan kurangnya tenaga ahli K3 Konstruksi, serta rendahnya komitmen pengusaha. Permasalahan K3 Konstruksi yang pada umum menjadi penyebab banyaknya kecelakaan kerja seperti rendahnya pemahaman dan kepekaan terhadap bahaya dan resiko konstruksi, tidak menguasai peralatan keselamatan diri dan metoda kerja kontruksi yang benar, tidak terpenuhi persyaratan dan standard K3, masih lemahnya hukum maupun sanksi K3, belum ada penerapan Sistem Manajemen K3 yang benar, kurangnya kesadaran perusahaan akan pentingnya K3, serta kurangnya pendidikan dan pelatihan K3 bagi SDM Konstruksi. Sehingga belum adanya komitmen yang sama dari seluruh pihak yang berkepentingan untuk selalu menghargai dan mengutamakan Keselamatan dan Kesehatan kerja sebagai hak asasi pekerja.
Untuk ini perlu adanya upaya lebih intensif untuk menanggulangi kecelakaan kerja di bidang jasa konstruksi. Telah ditetapkan oleh Peraturan tersebut bahwa setiap Proyek Konstruksi Bangunan yang:
DASAR HUKUM
TUJUAN
Untuk membekali dan meningkatkan kemampuan peserta dengan pengetahuan yang mendalam pemahaman yang benar mengenai SMK3 (OHSMS) berdasarkan OHSAS 18001:2007 Standard untuk mencapai tujuan organisasi mengenai Keselamatan dan Kesehatan kerja.
MATERI Training Pembinaan dan Sertifikasi Ahli Muda K3 Konstruksi KEMNAKER RI
PESERTA
Pelatihan ini perlu untuk diikuti oleh Management Representative, OH&S Professional, Team Leader, Supervisor dan Personil lainnya yang memandang perlu untuk mengembangkan dan mengimplementasikan SMK3 berdasarkan OHSAS 18001:2007 standard dengan minimal Pendidikan STM dan Pengalaman Kerja minimal 3 (tiga) tahun.
INSTRUKTUR
Instruktur yang akan memberikan pelatihan adalah instruktur dari Kementrian Tenaga Kerja dan Transmigrasi serta dari Praktisi di bidangnya
SERTIFIKAT
Kepada para peserta yang lulus diberikan sertifikat pelatihan Ahli Muda K3 Kontruksi serta Penunjukan Ahli K3 yang dikeluarkan oleh Kementrian Tenaga Kerja dan Transmigrasi
Untuk keperluan pembuatan Sertifikat dan Surat Penunjukan sebagai Ahli K3 Konstruksi, maka para pesera diharuskan menyerahkan:
BIAYA PELATIHAN
HUBUNGI KAMI
Data Materi Training | |
Topik Training | : Pembinaan dan Sertifikasi Ahli Muda K3 Konstruksi KEMNAKER RI |
Link | |
*Jumlah Peserta | Estimasi Jumlah Peserta yang di ajukan |
*Nama Peserta Yang Didaftarkan | |
Personal Data | |
*Nama | |
*Jabatan | Jabatan/Divisi/Departement |
*Nama Perusahaan | |
*Alamat Perusahaan | |
*Email Perusahaan | |
*Email Alternatif | eg: gmail, yahoo, hotmail |
*Telepon Kantor | |
Ekstensi | |
*Handphone | |
* Harus di isi | |