Pembinaan dan Sertifikasi K3 Petugas Peran Kebakaran dan Regu Penanggulangan Kebakaran (DAMKAR Level D-C) Blended by KEMNAKER RI
November 14, 2024
Jadwal Pelatihan Pembinaan dan Sertifikasi K3 Petugas Peran Kebakaran dan Regu Penanggulangan Kebakaran (DAMKAR Level D-C) Blended by KEMNAKER RI
Tanggal | Tempat | Kota | 02 - 13 Desember 2024 | - | Jakarta |
23 September 2024 - 03 Oktober 2024 | - | Yogyakarta |
DESKRIPSI
Sesuai dengan Keputusan Menteri Tenaga Kerja RI No: KEP-186/MEN/1999 tentang Unit Penanggulangan Kebakaran di Tempat Kerja, Pengurus atau Pengusaha wajib mencegah, mengurangi dan memadamkan kebakaran, latihan penanggulangan kebakaran di tempat kerja. Termasuk dalam kewajiban mencegah, mengurangi dan memadamkan kebakaran ini adalah pembentukan unit penanggulangan kebakaran di tempat kerja dan menyelenggarakan pelatihan dan gladi penanggulangan kebakaran secara berkala. Unit Penanggulangan Kebakaran tersebut terdiri dari:
- Petugas Peran Kebakaran
- Regu Penanggulangan Kebakaraan
- Koordinator Unit Penanggulangan Kebakaran
- Ahli K3 Spesialis Penanggulangan Kebakaran sebagai Penanggung Jawab Teknis
TUJUAN
Setelah mengikuti sertifikasi ini, peserta mampu:
- Mengindentifikasi dan melaporkan tentang adanya faktor yang dapat menimbulkan bahaya kebakaran
- Melakukan pemeliharaan sarana proteksi kebakaran
- Memberikan penyuluhan tentang penanggulangan kebakaran pada tahap awal
- Membantu menyusun buku rencana tanggap darurat penanggulangan kebakaran
- Memadamkan kebakaran
- Mengarahkan evakuasi orang dan barang
- Memberikan pertolongan pertama pada kecelakaan
- Mengamankan seluruh lokasi tempat kerja
- Melakukan koordinasi seluruh petugas peran kebakaran
- Meningkatkan kemampuan, pengetahuan dan keterampilan dalam penanggulangan kebakaran
- Meningkatkan skill pada petugas penanggulangan kebakaran sehingga dapat mencegah dan menanggulangi terjadinya kebakaran di tempat kerja.
MATERI Training Pembinaan dan Sertifikasi K3 Petugas Peran Kebakaran dan Regu Penanggulangan Kebakaran (DAMKAR Level D-C) Blended by KEMNAKER RI
1. Peraturan Perundang-undangan K3
- Kebijakan K3
- Undang-Undang No.1 Tahun 1970
- Sistem Manajemen K3
- Norma-norma K3 Penanggulangan Kebakaran
2. Pengetahuan Teknik Pencegahan Kebakaran
- Teori Api dan Anatomi Kebakaran
- Penyimpanan dan Penanganan Bahan Mudah Terbakar/Meledak
- Metode Pengendalian Proses Pekerjaan/Penggunaan Peralatan, Instalasi dan Energi/Panas Lainnya
3. Sistem Instalasi Deteksi, Alarm, dan Pemadam Kebakaran
- Sistem Deteksi & Alarm Kebakaran
- Alat Pemadam Api Ringan
- Hydrant Sprinkler
- Sistem Pemadam Kimia
- Fire Safety Equipment
4. Sarana Evakuasi
- Jalan Lintas, Koridor, Tangga, Helipat, Tempat Berkumpul
5. Pemeliharaan, Pemeriksaan, Pengujian Peralatan Proteksi Kebakaran
- Instalasi Alarm, APAR, Hydrant, Sprinkler dan lainnya
6. Fire Emergency Respon Plan
- Pengorganisasian Sistem Tangga Darurat
- Prosedur Tanggap Darurat Kebakaran
- Pertolongan Penderita Gawat Darurat
7. Praktek Pemadaman
PERSYARATAN PESERTA
- Berpendidikan minimal SMA/SMK sederajat
- Berbadan sehat
- Berkelakuan baik
- Bekerja penuh di instansi yang bersangkutan
- Lulus seleksi dari Tim Penilai
Untuk keperluan pembuatan Sertifikat dan Lisensi sebagai Petugas Peran Kebakaran & Regu Penanggulangan Kebakaran, maka peserta diharuskan menyiapkan:
- Pasphoto (background berwarna MERAH) – size max: 2MB
- Ijazah terakhir – size max: 2MB
- KTP masih berlaku – size max: 2MB
- Scan Sertifikat dan Lisensi Damkar D – size max: 2MB
- Surat Keterangan Sehat dari dokter terbaru – size max: 2 MB
- Surat Keterangan Kerja dari perusahaan yang bersangkutan sesuai dengan sertifikasi yang akan diikuti – size max: 2MB
- Pakta Integritas yang sudah ditandatangani sesuai format yang disiapkan PJK3 – size max: 2MB